Kategori
Berita

Sanggar Bimbingan At-Tanzil Raih Penghargaan sebagai Mitra Terbaik KBRI dalam Upaya Memajukan Pendidikan Anak Indonesia di Luar Negeri

Kuala Lumpur, 13 Desember 2024 – Sebuah pencapaian gemilang kembali ditorehkan oleh komunitas pendidikan Indonesia di Malaysia. Sanggar Bimbingan At-Tanzil berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Mitra Terbaik KBRI Kuala Lumpur dalam upaya memajukan pendidikan anak-anak Indonesia di luar negeri. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia yakni Dato’ Indera Hermono, dalam sebuah acara apresiasi yang berlangsung megah di Aula Hasanuddin, KBRI Kuala Lumpur.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Duta Besar Negara Sahabat, Bank Indonesia, Pertamina serta elemen masyarakat Indonesia yang berada di Malaysia, termasuk para pegiat pendidikan, tokoh organisasi masyarakat, serta para pelajar dan mahasiswa. Dalam sambutannya, Dato’ Indera Hermono menyampaikan apresiasi mendalam terhadap Sanggar Bimbingan At-Tanzil yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberikan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia di perantauan. “Pendidikan adalah satu-satunya cara untuk merubah kehidupan menjadi lebih baik .,” ujar Duta Besar.

Penghargaan ini diterima langsung oleh kepala Sanggar Bimbingan At-Tanzil, Nurul Himam, yang terlihat penuh haru dan bangga, beliau menyampaikan rasa syukur serta terima kasih yang mendalam kepada KBRI Kuala Lumpur atas apresiasi yang diberikan. “Penghargaan ini bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk seluruh relawan, pengajar, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan Sanggar Bimbingan At-Tanzil. Kami percaya bahwa setiap anak Indonesia, di mana pun mereka berada, berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Ini adalah amanah yang terus kami jaga,” ungkap Nurul Himam.

Sanggar Bimbingan At-Tanzil didirikan sebagai wujud kepedulian masyarakat Indonesia di Malaysia terhadap pentingnya pendidikan bagi generasi penerus bangsa. Program ini diinisiasi oleh Kumpulan Alumni Ma’had Mambaul Ulum Bata-Bata (IKABA) dan Ikatan Mahasiswa Bata-Bata (IMABA), yang memiliki komitmen kuat untuk menciptakan akses pendidikan yang merata bagi anak-anak Indonesia di luar negeri. Dengan berfokus pada bimbingan belajar, pengajaran agama dan pelajaran sesuai dengan kurikulum indonesia saat ini. Sanggar ini telah menjadi tumpuan bagi ratusan anak Indonesia yang tinggal di Malaysia, dan menjadi yang terbesar di semenanjung malaysia.

Keberhasilan Sanggar Bimbingan At-Tanzil tidak terlepas dari peran para pengajar, dan masyarakat yang secara sukarela mendedikasikan waktu, tenaga, dan pemikirannya. Kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan penuh semangat meskipun dalam keterbatasan sarana dan prasarana. Para siswa yang diasuh oleh sanggar ini pun telah menunjukkan perkembangan yang membanggakan, baik dari segi kemampuan akademik maupun penguatan karakter.

Dalam kesempatan ini, Dato’ Indera Hermono juga menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan terus mendukung inisiatif-inisiatif positif seperti yang dilakukan oleh Sanggar Bimbingan At-Tanzil. “Kami berharap lebih banyak komunitas yang terinspirasi untuk turut ambil bagian dalam memajukan pendidikan anak bangsa,” tambahnya.

Keberadaan Sanggar Bimbingan At-Tanzil juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk komunitas alumni dan mahasiswa Indonesia yang turut berperan aktif dalam kegiatan pendidikan. Mereka tidak hanya memberikan materi akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai budaya, moral, dan spiritual kepada para siswa, sehingga generasi muda Indonesia di Malaysia dapat tumbuh dengan identitas yang kuat.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Sanggar Bimbingan At-Tanzil berharap dapat terus mengembangkan program-program pendidikannya serta menjangkau lebih banyak anak-anak Indonesia di luar negeri yang membutuhkan. Nurul Himam, selaku Ketua Sanggar Bimbingan At-tanzil, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar untuk terus melangkah. “Ini bukan akhir, tetapi awal dari perjuangan yang lebih besar. Kami akan terus berinovasi, berkolaborasi, dan berjuang agar anak-anak Indonesia dapat meraih masa depan yang lebih cerah, meskipun berada jauh dari kampung halaman,” tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Sanggar Bimbingan At-Tanzil membuktikan bahwa pendidikan adalah hak yang harus diperjuangkan, di mana pun dan dalam kondisi apa pun. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan perjuangan yang telah dilakukan, sekaligus menjadi dorongan bagi komunitas Indonesia di luar negeri untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Kategori
Bahtsul Masail Zakat

ZAKAT EMAS: PERHITUNGAN DAN KETENTUAN

Zakat Emas: Perhitungan dan Ketentuan

Assalaamualaikum

Latar Belakang
Seseorang memiliki emas sebanyak 100 gram dan telah mencapai haul (1 tahun). Emas tersebut telah mencapai nisab, yaitu 85 gram.

Pertanyaan

1. Apakah kelebihan emas dari 85 gram wajib dizakati?

2. Berapa besar zakat yang harus dikeluarkan?

Wa’alaikumussalam.

Jawaban

Ya, kelebihan emas dari 85 gram wajib dizakati.

Perhitungan Zakat Emas

1. Jumlah emas: 100 gram

2. Nisab: 85 gram

3. Kelebihan: 15 gram

4. Zakat: 2,5% dari jumlah emas (100 gram)

Perhitungan Zakat

1. Zakat dalam gram: 2,5% x 100 = 2,5 gram

2. Zakat dalam rupiah: 2,5% x Rp60.000.000 = Rp1.500.000

Perhitungan Zakat Kelebihan

1. Zakat dari 15 gram: 2,5% x Rp9.000.000 = Rp225.000

2. Jumlah zakat total: Rp1.500.000 + Rp225.000 = Rp1.725.000

Rp1.725.000 ÷ Rp600.000/gram = 2,875 gram

Jadi, zakat emas yang harus dibayarkan setara dengan 2,875 gram emas.

Sumber

1. Fathul Qarib

2. Kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq

3. Fatwa-fatwa ulama kontemporer

4. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Ketentuan Nisab Emas
Menurut Fathul Qarib Al-Mujib (hal. 127):

Nisab emas: 20 mitsqal (sekitar 85 gram)

 Zakat dikenakan atas kelebihan dari 20 mitsqal.

Perhitungan zakat: 2,5% dari jumlah emas.

Catatan

 1 mitsqal ≈ 4,25 gram

 Nisab emas ≈ 85 gram

 Zakat emas 2,5% dari jumlah emas yang dimiliki.

فتح القريب المجيب في شرح ألفاظ التقريب، صفحة ١٢٧
{فصل} `(ونصاب الذهب عشرون مثقالا)` تحديدا بوزن مكة، والمثقال درهم وثلاثة أسباع درهم، `(وفيه) أي نصاب الذهب (ربع العشر،` وهو نصف مثقال، `وفيما زاد) على عشرين مثقالا (بحسابه) وإن قل الزائد.`والله أعلم بالصواب

“Fathul Qarib Al-Mujib” halaman 127, disebutkan:

“Bagian: Nisab Emas

Nisab emas adalah 20 mitsqal, ditentukan berdasarkan berat Makkah, dimana 1 mitsqal sama dengan 1 dirham dan 3/4 dirham. Dalam hal ini, nisab emas adalah 1/4 dari 10 mitsqal, yaitu setengah mitsqal. Zakat dikenakan atas kelebihan dari 20 mitsqal, berdasarkan perhitungan yang sama, meskipun kelebihannya .sedikit.”