HUKUM BERMAKMUM KEPADA KHUNTSA MUSYKIL DAN KHUNTSA YANG TELAH DIOPRASI MENJADI LAKI-LAKI
Hukum Bermakmum kepada Khuntsa Musykil dan Khuntsa yang Telah Dioperasi Menjadi Laki-Laki Assalamualaikum Latar Belakang Masalah: Shalat berjamaah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi kaum laki-laki. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai aturan yang mengatur siapa yang dapat menjadi imam dan siapa yang dapat menjadi makmum. Salah satu persoalan yang sering …