Kategori
Pengembangan Ekonomi Pesantren

KOPIBARISTA (Komunitas Pangan Mandiri Berbasis Agribisnis Bata-Bata)

KOPIBARISTA (Komunitas Pangan Mandiri Berbasis Agribisnis Bata-bata)

Lahir atas inisiasi RH. Moh. Tohir Abd Hamid ketika melihat realitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang semakin tidak menentu. Ekonomi terganggu, pendapatan semakin buntu. Dunia, seketika seperti terbalik. Tak ada persiapan sebab semuanya berubah dalam hitungan relatif singkat, mungkin dalam hitungan detik.

Di antara yang paling mengkhawatirkan di tengah pandemi ini adalah soal ketahanan pangan. Betul, kita adalah negara agraris. Tapi faktanya, bangsa ini kerap rentan jika dihadapkan pada ketahanan pangan. Ujung-ujungnya, impor adalah jalan untuk memenuhi kebutuhan. Jalan pintas yang cukup mengecewakan.

Terlebih Madura, setelah diserbu sekian ribu masyarakatnya yang memilih “mudik awal” karena kekhawatiran terpapar Covid-19, tentu saja memiliki beban yang semakin berat. Saat ini, mereka mulai kebingungan sementara pandemi tak kunjung selesai. Tabungan mulai menipis, sebagian mungkin sudah habis. Setiap kita berpotensi menjadi beban.

Hampir semua lapisan masyarakat mengeluh. Semua pihak juga berpeluh-peluh. Maka, salah satu cara terbaik untuk bertahan dalam kondisi seperti ini adalah kembali bertani untuk membuat masyarakat tetap mandiri, baik secara pangan lebih² secara perekonomian, pada akhirnya.

Hal itulah yang akhirnya membuat RH. Moh. Tohir Abd. Hamid, merasa perlu untuk kembali menyadarkan masyarakat, lebih² para alumni Mambaul Ulum Bata-bata, untuk menggalakkan sektor pertanian karena dengan itulah akan dicapai kemandirian. Sedikit meringankan sesak nafas akibat pandemi Covid-19 yang melelahkan.

Bertani bukanlah hal asing bagi kita semua, tapi mengejawantahkannya dalam bentuk komunitas yang betul-betul intens, semangat, serta melalui pengelolaan yang profesional adalah hal yang berbeda.

Namun, KopiBarista tidak hanya berbicara soal bertani, tapi sekaligus soal penyediaan bibit, penelitian dan survei, serta pengelolaan pasca panen bagi segala hasil pertanian. Besar harapannya, bahwa ini akan menjadi ikhtiar dan pembuka jalan bagi tercapainya kemandirian pangan di sekitar, serta akan memiliki nilai jual yang tinggi sehingga geliat perekonomian akan tumbuh perlahan.

Terakhir, ini juga harus dipahami tidak hanya sebagai antisipasi atas situasi yang tidak menentu saat ini, kemandirian pangan melalui agribisnis, serta marketplace dari hasil pertanian semata. Tapi lebih dari itu, bahwa ini adalah bentuk kepedulian, perhatian, dan wujud cinta Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-bata, melalui RH. Moh. Tohir Abd. Hamid, untuk memberikan solusi bagi masyarakat, terutama para alumni.

Mari bertani, dengan itu kita akan mandiri.

Kategori
Pengembangan Ekonomi Pesantren

Koppontren AUBA

Rapat Anggota Tahunan Koppontren  AUBA
Rapat Anggota Tahunan Koppontren AUBA

Di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata selain mengelola kegiatan pendidikan baik secara formal maupun non formal dan kegiatan pendukung lainnya, juga mengelola sebuah aktivitas yang mengarah pada pengembangan ekonomi pesantren, atau saat ini populer dengan istilah Kemandirian ekonomi pesantren, kegiatan tersebut dikelola dan dikembangkan Koperasi Pondok Pesantren Aneka Usaha Bata-Bata atau yang lebih dikenal dengan Koppontren Auba, lembaga profit ini berdiri pada tanggal 15 Maret 1995 dan sejak tanggal itu pula resmi berbadan hukum. dengan badan Hukum No.7966/BH/II/95, pada proses berdirinya Koppontren Auba diprakarsai langsung oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh, Dewan A’wan Pondok Pesantren Mambaul ulum Bata-Bata.

Pada awal beridirnya Koppontren Auba hanya memiliki beberapa Unit Usaha, namun seiring dengan berjalannya waktu Koppontren Auba mengalami perkembangan yang cukup berarti, meskipun dibenturkan dengan berbagai macam hambatan dan masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi, sejatinya berdirinya koperasi ini atas dasar keinginan untuk memiliki unit usaha yang dapat menopang terhadap stabilitas ekonomi dan kemandirian Pondok Pesantren. serta yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai wahana/sarana santri untuk belajar hidup mandiri dan berusaha sendiri demi kelangsungan hidupnya setelah terjun ditengah-tengah masyarakat.

Aktivitas usaha Koppontren AUBA sebagai badan usaha yang bergerak dibidang perdagangan dan jasa, tidak jauh sebagaimana lazimnya koperasi yang berdiri secara formal di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten pamekasan, Kopontren  AUBA juga melakukan kegiatan simpananan dengan santri sebagai anggota, Kegiatan simpanan ini, direalisasikan dari awal tahun 2012 sampai saat ini, dengan beragam jenis simpanan, mulai dari simpanan Pokok dan Wajib yang kedua-duanya tidak dapat diambil kecuali anggota/santri hendak berhenti.

Dalam perkembangannya simpanan Pokok dan Wajib mendapat respon yang baik dari santri meskipun hal ini dilakukan dengan berbagai macam pendakatan, sehingga pada data terakhir jumlah anggota/santri yang aktif menyimpan di simpanan pokok dan wajib berjumlah : 5621 anggota, Selain itu juga Simpanan sukarela (Simpanan sukarela paket Maulid dan Simpanan sukarela paket Ramadhan), dan simpanan manasuka.

Sedangkan dalam hal aktivitas usaha di bidang perdagangan koppontren auba mengelola beberapa Unit Usaha diantaranya : Kantin Nurani, Depot Nurani, Auba Toserba, Toko Kitab, Toko Mumtaz (Pecah Belah) Multi kredit dan Peternakan, untuk unit usaha yang bergerak di bidang jasa seperti Wartel, Penyewaan Sound System, Photografi, Pos & Giro, Auba Transport, Percetakan. Dari berbagai macam unit usaha itu, koppontren auba menghasilkan SHU (Sisa Hasil Usaha) setiap tahunnya, pada saat Tutup Buku Tahun 2013 omset/pendapatan usaha yang dihasilkan sebesar Rp. 3,051,180,548 dan SHU sebesar Rp. 320,613,252.