Thoharoh

Kategori ini berisikan hasil Bahtsul Masail IKABA di jejaring sosial yang berhubungan dengan Thaharah.

HUKUM PENGGUNAAN AIR ZAMZAM UNTUK BERSUCI DAN MENCUCIKAN NAJIS MENURUT MADZHAB YANG EMPAT

Hukum Penggunaan Air Zamzam untuk bersuci dan Menyucikan Najis Menurut Madzhab yang Empat. Pendahuluan Masalah Islam memberikan panduan rinci terkait kesucian, termasuk cara membersihkan najis yang berbeda-beda tingkatannya. Salah satu najis yang membutuhkan perlakuan khusus adalah najis mughaladhah, seperti najis yang berasal dari anjing. Rasulullah ﷺ menetapkan bahwa cara menyucikan najis ini adalah dengan mencucinya […]

HUKUM PENGGUNAAN AIR ZAMZAM UNTUK BERSUCI DAN MENCUCIKAN NAJIS MENURUT MADZHAB YANG EMPAT Read More »

PROBLEMATIKA PENGGUNAN HANGER DAN BEJANA NON MUSLIM NAJISKAH?

PROBLEMATIKA PENGGUNAN HANGER DAN BEJANA/PIRING NON MUSLIM NAJISKAH? Assalamualaikum. DESKRIPSI MASALAH Sebagaimana yang kita maklumi bahwa Diprovensi Bali mayoritas penduduknya beragama Hindu, dan sedikit ( minoritas) orang yang beragama Islam , sedangkan dirumahnya orang Hindu rata-rata terdapat anjing, suatu ketika Ahmad meminjam hanger atau tempat jemuran pakaian kepada orang Hindu, Studi kasus yang serupa Dalam

PROBLEMATIKA PENGGUNAN HANGER DAN BEJANA NON MUSLIM NAJISKAH? Read More »

HUKUMNYA KEDUA KAKI MENYENTUH LANTAI KAMAR MANDI KORELASINYA DENGAN KESUCIAN KAKI DAN SOLUSINYA

HUKUMNYA KEDUA KAKI MENYENTUH LANTAI KAMAR MANDI KORELASINYA DENGAN KESUCIAN KAKI DAN SOLUSINYA AssalamualaikumDeskripsi masalah :Dalam waqiiyah dimasyarat sebut saja joni, di dalam rumah-Nya ada kamar mandi, dan WC yang mana tempat itu merupakan tempat khusus yang dipergunakan Joni atau keluarganya untuk membersihkan diri dari kotoran. Sehingga kamar mandi dan sejenisnya selalu identik dengan najis,

HUKUMNYA KEDUA KAKI MENYENTUH LANTAI KAMAR MANDI KORELASINYA DENGAN KESUCIAN KAKI DAN SOLUSINYA Read More »

BANGUN TIDUR CELANA/SARUNG BASAH TANPA MIMPI KELUAR MANI WAJIBKAH ADUS…?

BANGUN TIDUR CELANA /SARUNG BASAH TANPA MIMPI KELUAR MANI, WAJIBKAH ADUS/ MANDI?. Assalamualaikum. Deskripsi masalah.Pada suatu malam saya tidur kemudian bangunnya saya temukan celana saya basah entah apa itu mazdi atau mani.Tapi saya anggap itu bukan mani karena saya merasa tidak bermimpi jima’, karena saya tidak mimpi keluar mani maka saya cuman ambil wudhu dan

BANGUN TIDUR CELANA/SARUNG BASAH TANPA MIMPI KELUAR MANI WAJIBKAH ADUS…? Read More »

JENAZAH SETELAH DIBUNGKUS KELUAR KOTORAN

JENAZAH SETELAH DIBUNGKUS KELUAR KOTORAN Asslamualaikum.Deskripsi masalah.Dalam maslah Tajhizul jenazah , terkadang setelah selesai dimandikan dan diwudhu’in bahkan sudah dibungkus lalu keluar kotoran dari salah satu jalan yang dua. Pertanyaannya.Apakah mayat tersebut harus disucikan kembali mengingat keluar kotoran ? Jawaban. Jika keluar najis dari kemaluan mayat setelah dimandikan dan belum dikafani, maka harus dibersihkan tanpa

JENAZAH SETELAH DIBUNGKUS KELUAR KOTORAN Read More »

HUKUMNYA ANGGOTA BADAN DAN PAKAIAN TERKENA PERCIKAN AIR DIJALAN

Assalamualaikum. Deskripsi masalah. Hujan merupakan ciptaan Allah yang terjadi karena peristiwa hidrologi yang melibatkan proses kondensasi,yang kemudian Allah ciptakan air lalu diturunkan ke bumi.Sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an surat Az-Zukhruf ayat 11. وَالَّذِي نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَنْشَرْنَا بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا ۚ كَذَٰلِكَ تُخْرَجُونَ Artinya: Dan Yang menurunkan air dari langit menurut kadar

HUKUMNYA ANGGOTA BADAN DAN PAKAIAN TERKENA PERCIKAN AIR DIJALAN Read More »

HUKUM DARAH YANG KELUAR TERPUTUS-PUTUS BAGI WANITA HAID

HUKUM DARAH YANG KELUAR TERPUTUS-PUTUS BAGI WANITA HAID Asslamualaikum. Deskripsi masalah. Haid biasa dimiliki oleh seorang perempuan memulai baligh namun terkadang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda dalam kebiasaan, oleh karena ulama menyimpulkan paling sedikitnya sehari semalam ( 24 jm) lumrahnya 6 hari atau 7 hari sedangkan maksimalnya adalah 15 hari.itu semua melalui ”

HUKUM DARAH YANG KELUAR TERPUTUS-PUTUS BAGI WANITA HAID Read More »

HUKUMNYA MINYAK GORENG YANG DIJATUHI BARANG NAJIS DAN CARA MENCUCIKANNYA

Assalamualaikum Studi kasus: Ada sebuah warung yg setiap harinya jualan gorengan dg menggunakan minyak goreng yg lebih dari 1 kg. Suatu hari minyaknya diceburi kakinya ayam yg najis. Dan Eman minyaknya itu dan bagus Pertanyaan 1. Bagaimana hukum dan cara mensucikannya ? Assalamualaikum JawabanUlama berbeda pandang terkait hukum minyak yang dijatuhi barang najis ada yang

HUKUMNYA MINYAK GORENG YANG DIJATUHI BARANG NAJIS DAN CARA MENCUCIKANNYA Read More »

HUKUMNYA DAGING YANG LANGSUNG DIGILING TANPA DISUCIKAN TERLEBIH DAHULU

Assalamualaikum pak kyai. Deskripsi masalah. Saya dengan Dwi di Banten dan saya dapat nomer dari YouTube sebelum saya mau memberi tau kalo saya juga pengidap was was Kornologinya begini, saya seorang pedagang bakso dan menggiling bakso di tempat penggilingan umum, sementara daging yang saya giling tidak di sucikan terlebih dahulu, sedangkan daging tersebut terkadang kena

HUKUMNYA DAGING YANG LANGSUNG DIGILING TANPA DISUCIKAN TERLEBIH DAHULU Read More »

HUKUM MENYENTUH KEMALUAN (DZAKAR) ANAK KECIL APAKAH MEMBATALKAN WUDHU’?

HUKUM MENYENTUH KEMALUAN (DZAKAR) ANAK KECIL , APAKAH MEMBATALKAN WUDHU..? AssalamualaikumDeskripsi masalah. Qubul dan dubur keduanya termasuk kemaluan yang dimiliki setiap orang . Qubul adalah kemaluan bagi laki-laki atau perempuan yang berada didepan ( farji’/dzakar) sedangkan Dubur yang berada dibelakang ( tempat keluarnya berak/ketika buang air besar ).Sebut saja Aminullah sudah baligh dia baru wudhu’

HUKUM MENYENTUH KEMALUAN (DZAKAR) ANAK KECIL APAKAH MEMBATALKAN WUDHU’? Read More »