Guru memukul anak didiknya
Pertanyaan: Apakah tindakan seorang guru yang memukul anak didiknya dibenarkan oleh syara’? Jawaban:Dapat di benarkan dengan ketentuan sebagai berikut:1.Dengan pukulan yang tidak menyakitkan(mubarrih)dengan mempertimbangkan usia dan kondisi anak didik.2.Tidak memakai benda tajam(benda yang dapat menimbulkan luka di tubuh).3.Memiliki dugaan pukulan tersebut akan bermanfaat.4.Anak didik tidak dapat di nasehati hanya dengan kata-kata.5.Tidak memukul wajah dan area-area […]
Guru memukul anak didiknya Read More »