السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI
《JILID KE II (DUA)》
BAB SHALAT JUM’AT
HADITS KE 15 :
وَعَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رضي الله عنه قَالَ: ( كُنَّا نُصَلِّي مَعَ رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم الْجُمُعَةَ, ثُمَّ نَنْصَرِفُ وَلَيْسَ لِلْحِيطَانِ ظِلٌّ نَسْتَظِلُّ بِهِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيّ ِ وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ: ( كُنَّا نَجْمَعُ مَعَهُ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ, ثُمَّ نَرْجِعُ, نَتَتَبَّعُ الْفَيْءَ )
Salamah Ibnu Al-Akwa’ Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami sholat bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam hari Jum’at, kemudian kami bubar pada saat tembok-tembok tidak ada bayangan untuk berteduh. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam lafadz menurut riwayat Muslim: Kami sholat Jum’at bersama beliau ketika matahari tergelincir kemudian kami pulang sambil mencari-cari tempat berteduh.
MAKNA HADITS :
Menurut pendapat kebanyakan ulama, waktu sholat Jum’at sama dengan waktu sholat Dzuhur. Rasulullah (s.a.w) selalu mengerjakan sholat Jum’at ketika
matahari telah tergelincir (dari tengah langit) agar orang ramai kembali pulang ke tempat tinggalnya masing-masing untuk beristirahat dari sengatan panasnya terik matahari.
Menurut pendapat Imam Ahmad, waktu sholat Jum’at sama dengan waktu sholat hari raya. Beliau melandaskan pendapatnya dengan makna dzahir hadis ini:
“Sedangkan di kawasan perkebunan tidak ada lagi nampak bayangannya.”
Jumhur ulama mengatakan bahwa kalimat nafi mestilah ditujukan konteksnya dimana pemahamannya adalah: “Sedangkan di kawasan perkebunan tidak lagi terdapat bayangan yang mencukupi sebagai naungan.”
FIQH HADITS :
1. Disyariatkan segera melaksanakan sholat Jum’at ketika matahari tergelincir karena waktu itu merupakan waktu dimana Rasulullah (s.a.w) biasa mengerjakannya. Inilah pendapat jumhur ulama. Sedangkan menurut mazhab Hambali, dibolehkan mengerjakan sholat Jum’at sebelum matahari tergelincir, karena berlandaskan kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam
Ahmad, al-Nasa’i dan Muslim dari Jabir (r.a) bahwa Rasulullah (s.a.w)
mengerjakan sholat Jum’at, kemudian kami pergi menuju ke tempat ternak unta kami, lalu mengistirahatkannya ketika matahari sedang tergelincir.
2. Sahabat memiliki perhatian yang sangat tinggi terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan ibadah dan pelaksanaan syiar-syiar agama.
Wallahu a’lam bisshowab..
Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.
Semoga bermanfaat. Aamiin..