“Donor Darah dan Berbekam: Mana yang Lebih Utama dalam Islam?”
Assalamualaikum
Deskripsi Masalah/Latar Belakang
Di tengah masyarakat, terdapat berbagai cara untuk menjaga kesehatan sekaligus berkontribusi bagi kebaikan sesama. Dua di antaranya adalah donor darah dan berbekam (atau dikenal juga dengan istilah acanduk di beberapa daerah). Donor darah merupakan tindakan medis yang bertujuan membantu orang lain yang membutuhkan transfusi darah, sedangkan berbekam adalah metode pengobatan tradisional yang disunnahkan dalam Islam untuk mengeluarkan darah kotor dari tubuh guna menjaga kesehatan.
Muncul pertanyaan dari masyarakat yaitu:
Mana lebih besar pahala dan manfaatnya di antara donor darah dan berbekam.
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Jawaban
Pertanyaan yang sangat baik dan menarik untuk dibahas. Dalam Islam, perbuatan baik yang bermanfaat untuk orang lain sangat dianjurkan, baik itu donor darah maupun berbekam. Namun, keduanya memiliki keutamaan masing-masing yang berbeda tergantung pada niat, manfaat, dan kondisi. Berikut penjelasannya:
1. Keutamaan Donor Darah
Pahala Sedekah: Donor darah termasuk dalam bentuk sedekah karena memberikan sesuatu yang sangat berharga (darah) untuk menolong kehidupan orang lain. Allah berfirman:
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.(QS. Al-Maidah: 32).
Tafsir Wajiz
Tafsir Tahlili
Pembunuhan yang dilakukan Qabil ini ternyata berdampak panjang bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, kemudian Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israil, dan juga bagi seluruh masyarakat manusia, bahwa barang siapa membunuh seseorang tanpa alasan yang dapat dibenarkan, dan bukan pula karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka dengan perbuatannya itu seakan-akan dia telah membunuh semua manusia, karena telah mendorong manusia lain untuk saling membunuh. Sebaliknya, barang siapa yang siap untuk memelihara dan menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan, dengan perilakunya itu, dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya, untuk menjelaskan ketetapan ini, Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas untuk mereka dan juga semua manusia sesudahnya. Tetapi kemudian banyak di antara manusia yang tidak memperhatikan dan melaksanakannya, sehingga mereka setelah itu bersikap melampaui batas dan melakukan kerusakan di bumi dengan pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya.
Manfaat Sosial: Darah yang didonorkan dapat menyelamatkan nyawa seseorang, sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh banyak orang.
Niat yang Ikhlas: Jika dilakukan dengan niat mencari ridha Allah, maka donor darah bisa menjadi amal sedekah , dan Allah pasti akan membantu (membalas kebaikannya)
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda
خير الناس أنفعهم للناس
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Ausath).
Dan beliau juga bersabda:
إن الله في عون العبد ماكان العبد فى عون أخيه
“Sesungguhnya Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya.”
(HR. Muslim, no. 2699).
2. Keutamaan Berbekam (Hijah)
Sunnah Nabi SAW: Berbekam adalah sunnah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Rasulullah bersabda:
“Kesembuhan itu terdapat dalam tiga hal: minum madu, berbekam, dan dengan besi panas (kauterisasi). Namun, aku melarang umatku menggunakan besi panas.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Manfaat Kesehatan: Berbekam membantu mengeluarkan darah kotor dan racun dalam tubuh sehingga dapat meningkatkan kesehatan. Ini termasuk ikhtiar menjaga kesehatan yang dianjurkan dalam Islam.
Manfaat Spiritual: Selain manfaat kesehatan, berbekam juga dianggap sebagai bentuk taat kepada sunnah Rasulullah.sebagamana keterangan berikut:
المكتبة الشاملة
كتاب شرح زاد المستقنع – عبد الكريم الخضير[عبد الكريم الخضير]
الفقه الحنبلي ص: ١٧
يقول: ما فائدة الحجامة؟
فائدة الحجامة ما في شك أنها معروفة وملموسة تخفف النوم، وتخرج الدم الفاسد الزائد، وهي أيضاً جاء النص على أنها مفيدة، إن كان الشفاء ففي ثلاث، ومنها شرطة محجم
Kitab Syarah Zad al-Mustaqni’ – Abdul Karim al-Khudair [Abdul Karim al-Khudair]
Fiqh Hanbali, hal. 17
Seseorang bertanya: Apa manfaat hijamah (bekam)?
Manfaat hijamah tidak diragukan lagi sudah dikenal dan dirasakan. Hijamah dapat mengurangi rasa kantuk, mengeluarkan darah kotor yang berlebih, dan juga terdapat dalil yang menegaskan bahwa hijamah bermanfaat. Disebutkan dalam teks bahwa kesembuhan itu terdapat pada tiga hal, salah satunya adalah sayatan bekam (hijamah).
Referensi
المكتبة الشاملة
كتاب الفقه المنهجي على مذهب الإمام الشافعي[مجموعة من المؤلفين]
الفقه الشافعي ص٤٩
١ـ عند المداواة، لأن في التحريم حرجاً، والإسلام دين اليُسْر ورفع الحرج. قال تعالى:
{وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ} [الحرج: ٧٨]. فيُنظر إلى المواضع التي يحتاج إليها.
روى مسلم (السلام، باب: لكل داء ودواء واستحباب التداوي، رقم: ٢٢٠٦) عن جابر – رضي الله عنه -: (أن أم سلمة رضي الله عنهما استأذنت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – في الحجامة، فأمر النبي – صلى الله عليه وسلم – أبا طيبة أن يحجمها). فللرجل مداواة المرأة إذا كانت الضرورة تتطلب ذلك، ولم توجد امرأة تعالجها، وكذلك للمرأة مداواة الرجل إذا لم يوجد رجل يعالجه، ودعت الضرورة إلى ذلك، لكن لا يعالج الرجل المرأة إلا بحضرة مَحرَم، أو زوج، أ, امرأة ثقة. وإذا وجد الطبيب المسلم، لا يعدل إلى غيره.
Kitab “Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Madzhab Al-Imam Al-Syafi’i”:
1. Ketika berobat: Karena pengharaman (melihat lawan jenis) dapat menyebabkan kesulitan, sedangkan Islam adalah agama yang mudah dan menghilangkan kesulitan. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan Dia tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama” (QS. Al-Hajj: 78).
Oleh karena itu, dibolehkan melihat bagian tubuh yang dibutuhkan untuk pengobatan.
Dalam Shahih Muslim (Kitab As-Salam, Bab: “Setiap Penyakit Ada Obatnya dan Disunnahkan Berobat”, Hadis No. 2206), disebutkan dari Jabir -radhiyallahu ‘anhu-:
“Bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk melakukan hijamah (bekam), maka Nabi ﷺ memerintahkan Abu Thayyibah untuk membekamnya.”
Maka, laki-laki boleh mengobati perempuan jika ada kebutuhan mendesak dan tidak ditemukan perempuan yang dapat mengobatinya. Begitu juga perempuan boleh mengobati laki-laki jika tidak ditemukan laki-laki yang dapat mengobatinya dan ada kebutuhan mendesak. Namun, laki-laki tidak boleh mengobati perempuan kecuali dengan kehadiran mahram, suami, atau perempuan terpercaya.
Jika ada dokter Muslim, maka tidak boleh berpindah ke dokter non- muslim
Referensi
المكتبة الشاملة
كتاب شرح سنن أبي داود للعباد
[عبد المحسن العباد]
[الحجامة للحفظ]٤٤.ص
السؤال
هل تشرع الحجامة لأجل الحفظ؟
الجواب
حديث ابن عمر الذي فيه: (يزيد في العقل وفي الحفظ) لعله لمن احتاج إلى الاحتجام؛ لوجود الدم الفاسد فيه، وإذا أزيل الدم الفاسد فلا شك أنه فيه فائدة من ناحية صفاء الذهن، وقوة الحفظ، ولكن هذا لا يعني أن كل إنسان يحتجم من أجل أن يحفظ وهو ليس بحاجة إلى الحجامة، فالذي عافاه الله لا يحتاج إلى الحجامة ولا إلى العلاج، والحجامة هي علاج.
Kitab Syarah Sunan Abi Dawud – Al-‘Abbad
[Abdul Muhsin al-‘Abbad]
[Hijamah untuk Menguatkan Daya Ingat], hal. 44
Pertanyaan:
Apakah hijamah (bekam) disyariatkan untuk menguatkan daya ingat?
Jawaban:
Hadis dari Ibnu Umar yang menyebutkan: (Hijamah dapat meningkatkan akal dan daya ingat) barangkali berlaku bagi orang yang membutuhkan hijamah karena adanya darah kotor dalam tubuhnya. Jika darah kotor itu dihilangkan, tidak diragukan lagi hal tersebut bermanfaat dalam menjernihkan pikiran dan menguatkan daya ingat. Namun, ini tidak berarti setiap orang harus melakukan hijamah hanya untuk menguatkan daya ingat, padahal ia sebenarnya tidak memerlukannya. Orang yang telah diberikan kesehatan oleh Allah tidak memerlukan hijamah atau pengobatan. Hijamah adalah salah satu bentuk pengobatan.
Perbandingan Pahala dan Manfaat
Donor Darah memiliki pahala besar karena manfaatnya dirasakan langsung oleh orang lain yang membutuhkan. Ini juga mencerminkan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama.
Berbekam lebih bersifat individual, fokus pada menjaga kesehatan diri sendiri, dan bernilai ibadah karena mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Referensi
المكتبة الشاملة
كتاب فتاوى الشبكة الإسلامية
[مجموعة من المؤلفين]
الرئيسيةأقسام الكتب الفتاوى
فصول الكتاب ج.١١
ص : ١٣٢.٨
رقم الحديث:
مسار الصفحة الحالية:
فهرس الكتاب وصول القربات للميت ٢٣٦ حكم إهداء ثواب التبرع بالدم للميت
[حكم إهداء ثواب التبرع بالدم للميت]
[السُّؤَالُ]
ـ[توفيت جدتي رحمها الله، فلم يكن معي مال حتى أتصدق به على روحها فقمت بالتبرع بالدم على روحها، فهل هذا يعتبر صدقة أصلا، وهل تعتبر صدقة جارية؟]ـ
[الفَتْوَى]
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:
فقد بينا حكم التبرع بالدم وضوابطه وفضيلته في الفتوى رقم:
٥٠٩٠، والفتوى رقم: ١١٩٩٤.
ومن هذا تعلم أن التبرع بالدم بالضوابط المذكورة صدقة، ولكن ليس صدقة جارية، وقد اتفق أهل العلم على جواز إهداء ثواب الصدقة إلى الميت وأن الله ينفعه بذلك
والله أعلم.
[تَارِيخُ الْفَتْوَى]
٢١ ربيع الأول ١٤٢٣
Hukum Menghadiahkan Pahala Donor Darah untuk Orang yang Telah Meninggal
[Pertanyaan]
Nenek saya telah wafat, semoga Allah merahmatinya. Saya tidak memiliki uang untuk bersedekah atas namanya, sehingga saya mendonorkan darah atas namanya. Apakah ini dianggap sebagai sedekah, dan apakah termasuk sedekah jariyah?
[Jawaban]
Segala puji bagi Allah, salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan para sahabatnya.
Kami telah menjelaskan hukum donor darah, ketentuannya,serta keutamaannya dalam Fatwa Nomor: 5090 dan Fatwa Nomor: 11994.
Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa donor darah yang dilakukan dengan memenuhi ketentuan yang disebutkan adalah bentuk sedekah. Namun, hal ini bukanlah sedekah jariyah. Para ulama sepakat bahwa menghadiahkan pahala sedekah kepada orang yang telah meninggal adalah diperbolehkan, dan Allah akan memberikan manfaat kepada si mayit dengan pahala tersebut.
[Tanggal Fatwa]
22 Rabiul Awal
Kesimpulan
Pahala donor darah lebih besar jika niatnya untuk menolong sesama dan mencari ridha Allah, karena manfaatnya langsung dirasakan oleh banyak orang.
Namun, berbekam juga sangat dianjurkan sebagai ikhtiar menjaga kesehatan dan menjalankan sunnah Rasulullah.
Keduanya memiliki keutamaan masing-masing, dan tidak ada yang perlu dibandingkan secara mutlak. Yang terpenting adalah niat ikhlas dan keinginan untuk berbuat baik sesuai kemampuan.
Wallahu a’lam bish-shawab.