
Assalamualaikum wbrkh .
Deskripsi Masalah
Saya seorang anak laki-laki yang mau di buang ke sumur oleh ibu kandung. Ibu setres gara-gara bapak menikah lagi sejak saya dalam kandungan 7 bulan , terus saya lahir umur 3 bulan ibu kandung saya ingin membuang saya ke dalam sumur , terus ada orang memintanya agar diberikan kepadanya dan merawatnya dengan persetujuan semua pihak ibu kandung .
Maka semuanya setuju dan saya disusui selama 9 bulan. Sekarang saya sudah dewasa dan berkeluarga, ibu kandung dan ibu angkat rebutan ingin memiliki saya. Keduanya tidak menginginkan istri dan anak saya.
- Petanyaannya kepada siapa saya harus berpihak? pada ibu kandung yang muncul setelah saya dewasa? apa dengan ibu angkat yang telah menyusui dan merawat mulai bayi? apa dengan istri dan anak? Saya bingung .Mohon dengan segala hormat untuk dijawab pertanyaan ini kepada Para Kiyai dan Ust. Berikut dengan dalilnya, terimakasih.
Waalaikum salam
Jawaban
Situasi yang dihadapi antum ini sangat kompleks karena melibatkan hubungan yang sangat emosional dan penting dalam hidupmu: hubungan dengan ibu kandung, ibu angkat, serta istri dan anak-anakmu. Di bawah ini beberapa pertimbangan yang mungkin bisa membantu:
1. Ibu Kandung
Ibu kandung memiliki ikatan biologis dan emosional yang kuat denganmu, meskipun ia mengalami kesulitan ketika kamu masih kecil. Rasa penyesalan dan keinginan untuk memperbaiki hubungan bisa menjadi alasan kenapa ia muncul kembali di hidupmu.
Dalam Islam, hubungan dengan ibu kandung memiliki tempat yang sangat istimewa dan diperintahkan untuk dihormati, tidak peduli bagaimana situasi masa lalu atau perbedaan yang pernah terjadi. Al-Qur’an dan hadis sangat menekankan pentingnya menghormati orang tua, terutama ibu.
- Dalil yang relevan mengenai pentingnya hubungan dengan ibu kandung Al-Qur’an, Surat Luqman ayat 14:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
Ayat ini mengingatkan betapa besar pengorbanan seorang ibu, dari mengandung hingga merawat anak, serta perintah untuk bersyukur dan berbuat baik kepada kedua orang tua.
- Hadis Nabi SAW:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
“Seorang sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, ‘Siapakah yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?’ Nabi menjawab, ‘Ibumu.’ Kemudian sahabat itu bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Nabi menjawab, ‘Ibumu.’ Kemudian sahabat bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Nabi menjawab, ‘Ibumu.’ Kemudian sahabat bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Nabi menjawab, ‘Ayahmu.'”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menekankan betapa besarnya hak ibu dalam mendapatkan kebaikan dan perhatian dari anak-anaknya.
Dari kedua dalil ini, jelas bahwa meskipun mungkin ada kesulitan di masa lalu, keinginan ibu untuk memperbaiki hubungan harus dihargai dan dianggap sebagai bagian dari tugas anak dalam berbuat baik kepada orang tua.
- Ibu Angkat;
Ibu angkat-Mu adalah sosok yang merawat dan membesarkan-Mu sejak bayi. Ikatan emosional dengan ibu angkat juga sangat kuat karena dialah yang berperan dalam perkembangan dan kehidupan awal-Mu.
Dalam Islam, meskipun ibu angkat tidak memiliki ikatan biologis, kedudukannya sebagai seseorang yang merawat dan membesarkan anak dengan penuh kasih sayang sangat dihargai. Islam mengajarkan pentingnya menghormati dan berterima kasih kepada orang-orang yang telah berbuat baik kepada kita, termasuk ibu angkat.
Berikut adalah dalil-dalil yang berkaitan dengan konsep ini:
- Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah ayat 177:
۞ لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْاۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولئكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta…”
Ayat ini menekankan pentingnya berbuat baik kepada orang lain, termasuk anak yatim atau anak yang berada dalam asuhan seseorang yang bukan orang tua biologisnya.
- Hadis Nabi SAW tentang kasih sayang:
“من لا ير حم لا يرحم”
“Barang siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadts Ini mengajarkan bahwa orang yang merawat dan menunjukkan kasih sayang kepada anak angkat, seperti seorang ibu angkat, berhak mendapatkan kasih sayang dan penghormatan kembali dari anak tersebut.
- Hadits Nabi Muhammad SAW
Hadis tentang hubungan antara orang yang merawat dan yang dirawat: Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung (mengasuh dan memelihara) anak yatim di surga seperti ini,” seraya beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.
(HR. Bukhari)
Meskipun hadis ini secara khusus berbicara tentang anak yatim, prinsip kasih sayang, tanggung jawab, dan penghormatan yang disampaikan relevan dalam konteks ibu angkat yang merawat anak yang bukan anak kandungnya.
Dari dalil-dalil ini, kita bisa melihat bahwa ibu angkat, meskipun bukan ibu kandung, memiliki peran penting dalam perkembangan anak dan harus dihormati serta diapresiasi atas kasih sayang dan pengorbanannya dalam membesarkan anak.
3.Istri dan Anak:
Istri dan anak adalah keluarga yang Kamu bangun sendiri. Sebagai kepala keluarga, Maka kamu memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan merawat mereka. Hubungan ini menjadi prioritas utama dalam hidup-Mu sebagai orang dewasa. Dalam Islam, istri dan anak merupakan amanah besar bagi seorang suami dan ayah. Keluarga yang dibangun sendiri merupakan tanggung jawab utama, dan menjaga, melindungi, serta merawat mereka adalah bagian dari ibadah kepada Allah. Perintah untuk menjalankan peran ini dengan penuh tanggung jawab dijelaskan melalui berbagai dalil dari Al-Qur’an dan hadis.
- Al-Qur’an, Surat An-Nisa ayat 34:
ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻗﻮﺍﻣﻮﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﺑﻤﺎ ﻓﻀﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺑﻌﺾ ﻭﺑﻤﺎ ﺃﻧﻔﻘﻮﺍ ﻣﻦ ﺃﻣﻮﺍﻟﻬﻢ ﻓﺎﻟﺼﺎﻟﺤﺎﺕ ﻗﺎﻧﺘﺎﺕ ﺣﺎﻓﻈﺎﺕ ﻟﻠﻐﻴﺐ ﺑﻤﺎ ﺣﻔﻆ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻼﺗﻲ ﺗﺨﺎﻓﻮﻥ ﻧﺸﻮﺯﻫﻦ ﻓﻌﻈﻮﻫﻦ ﻭﺍﻫﺠﺮﻭﻫﻦ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻀﺎﺟﻊ ﻭﺍﺿﺮﺑﻮﻫﻦ ﻓﺈﻥ ﺃﻃﻌﻨﻜﻢ ﻓﻼ ﺗﺒﻐﻮﺍ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﺳﺒﻴﻼ ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﺎ ﻛﺒﻴﺮﺍ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…”
Ayat ini menegaskan bahwa laki-laki bertanggung jawab untuk memimpin, melindungi, dan menafkahi keluarganya, termasuk istri dan anak-anaknya. Sebagai kepala keluarga, seorang suami dan ayah bertanggung jawab tidak hanya dalam hal materi, tetapi juga spiritual dan emosional.
- Al-Qur’an, Surat At-Tahrim ayat 6:
يأايهاالذين آمنوا قواأنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجاة عليها ملائكة شداد لايعصون الله ماأمرهم ويفعلون مايؤمرون
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…”
Ayat ini memberikan perintah kepada seorang kepala keluarga untuk menjaga dirinya dan keluarganya, baik istri maupun anak-anak, dari segala sesuatu yang bisa membawa mereka kepada keburukan, baik di dunia maupun di akhirat. Perlindungan ini mencakup perlindungan spiritual, pendidikan agama, dan moralitas.
- Hadis Nabi SAW:
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.
“Ingatlah Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam (pemimpin) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya…”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab atas orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya, termasuk seorang suami dan ayah yang harus bertanggung jawab atas kesejahteraan keluarganya. Kepemimpinan yang baik mencakup peran dalam membimbing, merawat, dan menjaga keluarganya.
- Hadis tentang perlakuan baik terhadap istri:
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى. رواه الترمذى.
“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik perlakuannya terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Berkaitan dengan membangun kehidupan dalam rumah tangga terdapat kesaksian dari Istri beliu yaitu Aisyah bahwa Rasulullah Saw adalah orang yang paling berkepribadian antara semua orang bahwa Rasulullah Saw sosok yang tinggal dirumah tanpa basa basi, tidak pernah mengerut muka melainkan selalu menampakkan manis muka dan tersenyum dihadapan istri-istrinya . Beliau ( Aisyah) berkata; bahwa dalam sepanjang kehidupan beliau tidak pernah memukul istri-istrinya, dan tidak pernah memukul penbantu beliau, dan tidak pernah mengatakan kepada khadam ( pelayan) sesuatu perkataan yang menyakitkan. Syamaail Tirmidzi bab Maja’a khuluqi Rasulullah Saw. Oleh karenanya beliau orang mulia karena seorang tidak akan memuliakan terhadap para wanita kecuali orang yang mulia dan tidak meremehkan terhadap wanita kecuali orang hina sebagaimana Beliau bersabda:
ماأكرمهن إلا كريم وماأهاهن إلالائيم
Artinya:” Tidaklah memuliakan kepada istri atau ( para wanita ) kecuali suami yang mulia, dan tidak menghina kepada istri kecuali orang yang hina
Betapa indahnya manakala dalam membangun keluarga dalam rumah tangga didalamnya terdapat pemimpin seperti beliau Rasulullah Saw, dan istri-istrinya yang saling kasih sayang, sebagaimana telah disebutkan dalam hadits diatas. Dan sebaliknya mana kala dalam keluarga terdapat pemimpin yang tidak baik dan begitu pula istri yang tidak baik budi pekertinya tidak saling kasih sayang maka mustahil terwujud keluar yang SaMaRa ( Sakinah Mawaddah Warahmah) sebagaimana hadits diatas timbul ketidak harmonisan dalam rumah tangga karena tiadanya saling menghormati /memuliakan diantara keduanya.. Maka bagaimana seseorang bisa berbuat baik kepada orang lain dan kepada masyarakat pada umumnya . Bisa saja tampak dilihat dari luar, namun ternyata ternyata retak dan banyak kekurangan didalamnya.
Hadis ini menekankan pentingnya seorang suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik, penuh kasih sayang, dan penghormatan. Hubungan suami-istri harus dibangun atas dasar cinta, penghargaan, dan saling mendukung dalam kebaikan.
- Hadis-hadits tentang tanggung jawab orang tua terhadap anak yang penulis kutip dalam kitab Lubbabul Hadis bab ketiga puluh satu, imam As-Suyuthi (w. 911)
Hadis Pertama:
قَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدَهُ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ}.
Nabi saw. bersabda, “Tidak ada pemberian seorang ayah untuk anaknya yang lebih utama dari pada (pendidikan) tata krama yang baik.”
Hadis ini diriwayatkan oleh imam At-Tirmidzi dan imam Al-Hakim dari sahabat Amr bin Sa’id bin Ash r.a.
Hadis Kedua:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {لِأنْ يُؤَدِّبَ الرَّجُلُ وَلَدَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَتَصَدَّقَ بِصَاعٍ}.
Nabi saw. bersabda, “Seseorang mendidik anaknya itu lebih baik baginya dari pada ia menshadaqahkan (setiap hari) satu sha’.”
Hadis ini diriwayatkan oleh imam At-Tirmidzi dari sahabat Jabir bin Samurah r.a.
Hadis Ketiga:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {أَكْرِمُوا أَوْلَادَكُمْ وَأَحْسِنُوا آدَابَهُمْ}.
Nabi saw. bersabda, “Muliakanlah anak-anak kalian dan ajarilah mereka tata krama.”
Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah dari sahabat Anas bin Malik r.a.
Hadis Keempat:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ أَرَادَ أنْ يُرْغِمَ حَاسِدَهُ فَلْيُؤَدِّبْ وَلَدَهُ}.
Nabi saw. bersabda, “Siapa yang ingin menghina orang yang hasud kepadanya, maka hendaklah ia mengajari tatakrama anaknya.”
Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.
Hadis Kelima:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {النَّظَرُ إِلَى وَجْهِ الْأَوْلَادِ بِشُكْرٍ كَالنَّظَرِ إِلَى وَجْهِ نَبِيِّهِ}.
Nabi saw. bersabda, “Memandang wajah anak-anak dengan syukur seperti memandang wajah nabinya.”
Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.
Hadis Keenam:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {أكْرِمُوْا أَوْلَادَكُمْ فَإِنَّ كَرَامَةَ الْأَوْلَادِ سِتْرٌ مِنَ النَّار}.
Nabi saw. bersabda, “Muliakanlah anak-anak kalian karena sungguh memuliakan anak-anak itu dapat menjadi penghalang dari api neraka.”
Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.
Hadis Ketujuh:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {الْأَوْلَادُ حِرْزٌ مِنَ النَّارِ وَالْأَكْلُ مَعَهُمْ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَكَرَامَتُهُمْ جَوَازٌ عَلَى الصِّراطِ.
Nabi saw. bersabda, “Anak-anak itu pelindung dari api neraka, makan bersama mereka itu pembebas dari api neraka, dan memuliakan mereka itu diperbolehkan melewati di atas shirat (jembatan).”
Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.
Hadis Kedelapan:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {أَكْرِمُوا أوْلَادَكُمْ فَإِنَّ مَنْ أَكْرَمَ أَوْلاَدَهُ أَكْرَمَهُ اللهُ فِى الْجَنَّةِ}.
Nabi saw. bersabda, “Muliakanlah anak-anak kalian, karena sungguh siapa yang memuliakan anak-anaknya maka Allah akan memuliakannya di surga.”
Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.
Hadis Kesembilan:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {إِنَّ فِى الْجَنَّةِ دَارًا يُقَالُ لَهَا دَارُ الْفَرَحِ لَا يَدْخُلُهَا إِلاَّ مَنْ فَرَّحَ الصِّبْيَانَ}.
Nabi saw. bersabda, “Sungguh di dalam surga itu ada rumah yang disebut rumah kebahagiaan yang tidak dimasuki kecuali orang yang membahagiakan anak-anak kecil.”
Hadis ini diriwayatkan oleh imam Abu Ya’la dari sayyidah Aisyah r.a.
Hadis Kesepuluh:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {إِنَّ فِى الْجَنَّةِ دَارًا يُقَالُ لَهَا دَارُ الْفَرَحِ لَا يَدْخُلُهَا إِلاّ مَنْ فَرَّحَ يَتَامَى الْمُؤمِنِيْنَ}.
Nabi saw. bersabda, “Sungguh di dalam surga ada rumah yang disebut rumah kebahagiaan yang tidak dimasuki kecuali orang yang membahagiakan anak-anak yatim yang mukmin.”
Hadis ini diriwayatkan oleh imam Hamzah bin Yusuf dan Ibnu Najjar dari Uqbah bin Amir Al-Juhani.
Demikianlah sepuluh hadis yang telah dijelaskan oleh imam As-Suyuthi tentang keutamaan mendidik anak-anak di dalam kitabnya yang berjudul Lubbabul Hadits. Di mana di dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan empat puluh bab dan setiap bab beliau menuliskan sepuluh hadis dengan tidak menyantumkan sanad untuk meringkas dan mempermudah orang yang mempelajarinya. Meskipun begitu, di dalam pendahuluan kitab tersebut, imam As-Suyuthi menerangkan bahwa hadis nabi, atsar, maupun riwayat yang beliau sampaikan adalah dengan sanad yang shahih (meskipun menurut imam An-Nawawi di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits ketika mensyarah kitab ini mengatakan ada hadis dhaif di dalamnya, hanya saja masih bisa dijadikan pegangan untuk fadhailul a’mal dan tidak perlu diabaikan sebagaimana kesepakatan ulama).
Hadis ini mengajarkan pentingnya mendidik anak-anak dengan baik, terutama dalam hal agama dan moralitas. Sebagai seorang ayah, tanggung jawab mendidik anak tidak hanya terbatas pada aspek duniawi, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kehidupan akhirat.
Konsep Maqosid syariah ( Tujuan Syariah).
Salah satu tujuan utama syariah adalah melindungi hak-hak manusia, termasuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Mengasuh anak angkat begitu juga hak ibu kandung dan ibu angkat serta istri dan anak adalah tindakan yang selaras dengan tujuan syariah untuk menjaga kesejahteraan dan martabat individu, terutama mereka yang rentan.Hal ini dikatakan oleh Al-Ghazaly (w. 505 H ) dalam Al- Mustashfa.Penulis mengutip Dr.Busyro M.Ag. Maqosid syariah. Edisi pertama.Copyright.2019. PT. Kencana.h.21
أماالمصلحة فهي عبارة عن جلب منفعة او دفع مضرة ولسنا نعني به ذلك فإن جلب المنفعة ودفع المضرة فإن فى الأصل المحافظة على مقصود الشارع
Maslahah pada asalnya merupakan sebuah kesimpulan untuk mewujudkan manfaat atau menolak ha l yang bersifat mudarat merupakan tujuan setiap maksud dan kebaikan untuk makhluk dan mencapai tujuan mereka tapi yang maksud dengan maslahah yang sebenarnya adalah memelihara tujuan syariat.
Dengan demikian Istri dan anak adalah amanah yang diberikan Allah kepada seorang suami dan ayah. Kewajiban untuk melindungi, merawat, mendidik, dan memperlakukan mereka dengan baik merupakan perintah yang ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis. Seorang kepala keluarga harus menjalankan tanggung jawab ini
Solusi:
Kamu tidak perlu berpihak pada salah satu dengan mengabaikan yang lain, karena masing-masing memiliki peran penting. Pertimbangkan langkah-langkah berikut:
1.Keseimbangan:
Usahakan untuk menyeimbangkan hubungan kamu dengan ibu kandung dan ibu angkat. Kamu bisa menunjukkan kasih sayang kepada keduanya tanpa harus memilih salah satu secara eksklusif. Pastikan bahwa mereka berdua memahami bahwa kamu menghargai peran masing-masing dalam hidup-Mu.
2. Prioritaskan Keluarga-Mu
Meskipun ibu kandung dan ibu angkat penting, istri dan anak-Mu adalah keluarga inti yang harus menjadi prioritas utama. Menjaga keharmonisan rumah tangga-Mu sangat penting untuk masa depan-Mu sendiri dan anak-anak-Mu.
3. Komunikasi yang Jelas:
Berbicaralah secara terbuka dengan ibu kandung, ibu angkat, dan istri-Mu. Jelaskan bahwa Kamu ingin tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak tanpa menimbulkan konflik. Tekankan pentingnya dukungan dari mereka dalam menjaga keutuhan keluarga-Mu.
4. Jika andaikan mengarah pada perpecahan bahkan perceraian karena disebabkan ada konflik mintalah bantuan orang yang Profesional:
وَاِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ اَهْلِهٖ وَحَكَمًا مِّنْ اَهْلِهَا ۚ اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا ﴿النساء : ۳۵
﴾ Artinya: Jika kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti. (QS. An-Nisa’: 35)
Kesimpulan
Kamu tidak perlu berpihak pada salah satu dengan mengabaikan yang lain, karena masing-masing memiliki peran penting, jika hal itu terjadi maka dahulukanlah yang lebih utama dengan tidak meninggalkan yang lainnya.
Kaidah:
إذا تزامحت المصلحاة قدمت الأعلى #وإذا تزامحت المفسدات أخذت بالأخف
Jika dihadapkan kepada beberapa kemaslahatan maka dahulukan yang paling utama ( paling tinggi nilainya ). Dan jika dihadapkan pada banyak kerusakan maka ambillah yang lebih ringan
Pada akhirnya, pilihan ini harus berdasarkan pada apa yang membuatmu dan keluargamu bahagia dan damai.( Keluarga Sakinah mawaddah warahmah). Wallahu A’lamu Bis-Shawab