Pertanyaan :
Apakah termasuk ghibah apabila seseorang membicarakan keburukan orang lain tanpa menyebut nama orang yang sedang dibicarakan?
Kategori: Uncategorized
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum.
Maaf mau nanya, yang dimaksud dua harga dalam jual beli itu yang seperti apa?
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum. Bagaimana hukumnya jika ada seseorang disuruh jadi Muhallil tapi dengan syarat setelah dijima‘ sang istri harus diceraikan/talak, boleh tidak?
Pertanyaan :
Assalamualaikum… Bagaimana hukumnya acara perkumpulan seperti Maulid nabi, tahlilan, dan undangan-undangan lainnya yang dilaksanakan di Masjid, sedangkan didalamnya terdapat acara makan-makan?
- Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya Jalan-jalan Sehat (JJS ) berhadiah yang didalamnya terdapat kupon yang harus di beli, apakah hal itu termasuk perjudian?
Oleh : KH Ach. Mustofa AB
Persoalan :
Bagaimana jika sholat berjamaah menggunakan LCD proyektor, TV dan semacamnya, Makmum tidak mengetahui gerakan imam secara langsung, hanya mengetahui dari layar alat-alat tersebut,
Apakah sholatnya sah?
Oleh : KH Musthofa AB
Assalamualaikum Ustadz… Saya seorang pemilik / penjaga toko, kemudian sering terjadi ada pembeli barangnya tertinggal. barangkali lupa.
Apa yang harus saya lakukan dengan barang yang tertinggal tersebut?
M001 Hukum Jual Beli Online
Oleh : KH Ach. Musthofa AB.
Assalamualaikum.. bagaimana hukum jual beli online?
Pengirim : Ust. Moh Mukhlis (Tanjung)

Alkisah, terdapat seorang kiai bernama KH. Abd Bari, suatu saat beliau ke Mekah berangkat bersama KH. Abd Hamid Baqir bin KH Abd Majid menggunakan kapal laut. pada saat itu tidak ada penumpang yang mengenal sosok KH. Abd Hamid Baqir bin KH Abd Majid sebagai ulama terkemuka di Madura.
Dalam perjalanan itu terdapat seseorang yang dikenal sebagai ulama / orang ‘alim dalam rombongan kapal laut tersebut (sebutlah beliau dengan si kiayi ‘alim dalam tulisan ini). Setelah ditengah perjalanan si kiayi ‘alim tersebut diajukan suatu permasalahan agama oleh beberapa orang dalam rombongan itu, karena adanya pertanyaan dari anggota rombongan, maka serta merta si kiayi ‘alim mencari jawaban, namun tidak menemukan jawaban yg pasti. Hingga beliau menawarkan kepada rombongan agar diadakan diskusi untuk memecahkan masalah tersebut, tak terkecuali KH. Abd Hamid Baqir yang memang berada dalam rombongan tersebut. maka berjalanlah diskusi dalam rombongan itu yang akhirnya, jawaban KH. Abd Hamid Baqir-lah

Diantara tujuan dibentuknya IKABA sebagaimana termaktub dalam Anggara Dasar Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA) bab 3 pasal 7 butir 3, adalah : Menggalang ukhuwah islamiyah dan ukhuwah ma’hadiyah dalam rangka meningkatkan efektifitas dan pemberdayaan alumni di tengah-tengah masyarakat serta menumbuhkan kepedulian social. Hal ini telah dibuktikan oleh IKABA KorDes Bujur Tengah dengan menggelar sunatan massal yang dilaksanakan di kediaman K Abd Salam, Pesantren Darul Ulum II, Baled Daja desa Bujur Tengah kec. Batu Marmar kab. Pamekasan pada hari Ahad, 06 Maret 2016.
Sunatan massal tersebut dibuka untuk umum terutama anak-anak yang bertempat tinggal di wilayah kecamatan Batu Marmar, sebanyak 50 anak terjaring dalam sunatan massal tersebut, dengan menghabiskan biaya sekitar Rp10.000.000, yang diperoleh dari sumbangan alumni MUBA / anggota IKABA Bujur Tengah dan sumbangan dari kepala desa Bujur Tengah Bpk Ach Subairi A.MM, sebesar
