
PERTANYAAN :
Assalamualaikum ust kiyai..
gimana hukum main musik baik musik dangdutan, qosidahan dan hadrah? Menta penjelasannya karena sekarang di indonesia musik yang saya tanyakan itu sudah mengakar.
JAWABAN :
Waalaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh..
Alat musik itu diharamkan karena di dalamnya bisa menghalangi dzikir pada ALLOH, lalai pada sholat, dan bisa memisah taqwa dan cenderung pada hawa nafsu dan terlena atas kemaksiatan.
Referensi :
مرقاة صعود التصديق فى شرح سلم التوفيق ص ٧٢-٧٣ :
وفى الحديث من استمع آلة الملاهى فى الدنيا لم يسمع قراءة قرّاء أهل الجنة ومنهم يوسف ومحمد صلى الله عليه وسلم
“Dalam hadits disebutkan: “Barang siapa yang mendengarkan alat musik yang diharamkan didunia, maka tidak akan mendengarkan lantunan penduduk surga, yang diantaranya adalah Nabi Yusuf as, dan Nabi Muhammad saw”








