Pada hari libur bulan Ramadlan, Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata menyelenggarakan program Khatmul kutub dan dirosah ajilah Ramadlaniyah. Kegiatan tersedbut dimaksudkan untuk mengisi bulan Ramadlan dengan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pendidikan. Kegiatan tersebut terdiri kajian khatmul kitab atau
Penulis: ANWARI ACHMAD
Anggota IKABA Larangan, alumni tahun 1992
RAUDLATUL ATFAL ( RA )
Raudlatul Athfal (RA) Mambaul Ulum Bata-Bata merupakan Lembaga Pendidikan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata yang di dirikan pada tahun 1992 dan lembaga ini di rintis oleh ust. H. Kholilur Rahman (Ach. Suroto Suruji) secara garis organisasi lembaga ini dibawah naungan badan Otonom Dewan Ma’hadiyah Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata.
Telah dimaklumi bahwa bahasa yang digunakan dalam Kitab Kuning adalah bahasa arab sebagaimana bahasa sumber aslinya (al-Qur’an dan al-Hadits), namun tanpa menggunakan syakal (harkat) dalam penulisannya, sehingga menuntut adanya pengetahuan dan keterampilan khusus untuk bisa membacanya, untuk hal itu, Ilmu Gramatika Bahasa Arab atau istilah keilmuannya disebut dengan Ilmu Nahwu dan Ilmu Shorrof merupakan ilmu pokok dalam menciptakan kemampuan membaca kitab “gundul” (istilah terhadap kitab tanpa syakal) tersebut.
FALAKIYAH BATA-BATA (FB)

Pada tahun 2009 setelah Pon. Pes Mambaul Ulum Bata-Bata di percaya oleh PEMKAB Pamekasan untuk mengirim delegasi, guna mengikuti pelatihan FALAK yang dalam hal ini ditangani langsung oleh KESRA. Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut dan demi mencetak generasi yang secara khusus bergelut dalam disiplin ilmu ini, Maka atas titah pengurus Pon.Pes Mambaul Ulm Bata-Bata masa khidmat 2007 – 2009 di bentuklah sebuah organisasi yang bernama “FALAKIYAH BATA-BATA (FB)”.
Logika & Ushul Fiqh (LOGIS)

Pada tahun 1424 H / 2013 M didrikanlah instansi Logika & Ushul Fiqh (LOGIS) yang mana hadirnya instansi ini di awali dengan inisiatif dari RH. Thohir Zain, S.Pd.I yang menginginkan santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata tidak hanya puas dengan kitab-kitab klasik dalam memutuskan hukum furu’i, tapi juga dapat memutuskannya melalui metode menginstinbath hukum dengan teori yang digunakan para mujtahid-mujtahid terdahulu, sehingga memperoleh hukum yang disebut dengan fiqh dan mengajari kita bagaimana berfikir kritis, rasional dan tidak liberal.
[googleapps domain=”docs” dir=”spreadsheets/d/17t1Y8VcjT5gC3haOjLpYysTUfNWJ9EA4IxN-Gt0b4ng/pubhtml” query=”widget=true&headers=false” /]
KLIK DISINI UNTUK MELIHAT FULL TABEL Tapi mungkin untuk beberapa jenis HP tidak bisa membuka
[googleapps domain=”docs” dir=”spreadsheets/d/1SNdkwA-UD5guI73uW_Ntlhz79skCNAQfryLP30A-2kA/pubhtml” query=”widget=true&headers=false” /]
KLIK DISINI UNTUK MELIHAT FULL TABEL Tapi mungkin untuk beberapa jenis HP tidak bisa membuka
[googleapps domain=”docs” dir=”spreadsheets/d/1s0YlwUN7rNJ3sfPga-oI0mtoyTX-z4rsI3ee0a_rihM/pubhtml” query=”widget=true&headers=false” /]
KLIK DISINI UNTUK MELIHAT FULL TABEL Tapi mungkin untuk beberapa jenis HP tidak bisa membuka
- Ahlis
- RB Makmun
- H arli
- Wakil Ust Suratmo
V. Kordinator Desa (KORDES)
Terbentuknya lembaga Bilingual karena ada instruksi yang disampaikan langsung oleh Dewan A’wan, RH. Moh. Thohir Zain, M.Pd. Dalam sebuah acara Farewell Party gabungan antara LPBA (Lembaga Pengembangan Bahasa Arab) dengan BBEC (Bata-Bata English Centre) dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa lima tahun yang akan datang di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata akan ada kelas formal yang menggunakan kata pengantar Bahasa Arab dan Bahasa Inggris (bilingual). Hal ini dilatarbelakangi dengan peran pesantren dalam mencetak generasi yang mampu berkolaborasi dalam dunia global dan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan pesantren yang setara dengan sekolah-sekolah yang berstandard internasional. Beliau menekankan bahwa untuk mewujudkan cita-cita ini tidak lepas dari peran kedua lembaga bahasa pengembangan bahasa Arab yang dinaungi LPBA dan bahasa inggris yang dinaungi BBEC.

