Pada tahun 2009 setelah Pon. Pes Mambaul Ulum Bata-Bata di percaya oleh PEMKAB Pamekasan untuk mengirim delegasi, guna mengikuti pelatihan FALAK yang dalam hal ini ditangani langsung oleh KESRA. Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut dan demi mencetak generasi yang secara khusus bergelut dalam disiplin ilmu ini, Maka atas titah pengurus Pon.Pes Mambaul Ulm Bata-Bata masa khidmat 2007 – 2009 di bentuklah sebuah organisasi yang bernama “FALAKIYAH BATA-BATA (FB)”.
Pada tahun 1424 H / 2013 M didrikanlah instansi Logika & Ushul Fiqh (LOGIS) yang mana hadirnya instansi ini di awali dengan inisiatif dari RH. Thohir Zain, S.Pd.I yang menginginkan santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata tidak hanya puas dengan kitab-kitab klasik dalam memutuskan hukum furu’i, tapi juga dapat memutuskannya melalui metode menginstinbath hukum dengan teori yang digunakan para mujtahid-mujtahid terdahulu, sehingga memperoleh hukum yang disebut dengan fiqh dan mengajari kita bagaimana berfikir kritis, rasional dan tidak liberal.
Terbentuknya lembaga Bilingual karena ada instruksi yang disampaikan langsung oleh Dewan A’wan, RH. Moh. Thohir Zain, M.Pd. Dalam sebuah acara Farewell Party gabungan antara LPBA (Lembaga Pengembangan Bahasa Arab) dengan BBEC (Bata-Bata English Centre) dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa lima tahun yang akan datang di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata akan ada kelas formal yang menggunakan kata pengantar Bahasa Arab dan Bahasa Inggris (bilingual). Hal ini dilatarbelakangi dengan peran pesantren dalam mencetak generasi yang mampu berkolaborasi dalam dunia global dan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan pesantren yang setara dengan sekolah-sekolah yang berstandard internasional. Beliau menekankan bahwa untuk mewujudkan cita-cita ini tidak lepas dari peran kedua lembaga bahasa pengembangan bahasa Arab yang dinaungi LPBA dan bahasa inggris yang dinaungi BBEC.
Dalam aspek perekonomian manusia tidak terlepas dari heterogensi dan stratifikasi, ada kaum miskin, kaum kaya, kaum lemah (dhu’afa’) kaum kuat dan juga yatim piatu. Hal itu merupakan ketentuan Allah agar para aghniya’ (kaum kaya) bisa membantu, mengayomi dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dengan memberikan nafaqah dan pembiayaan masakin, dhu’afa’ dan yatama demi keberlangsungan dan eksistensi hidup mereka. Sehingga kesenjangan sosial yang akan mengarah pada konflik sosial tidak akan terjadi dan dapat di hindarkan .
Maka untuk hal tersebut di butuhkan sebuah wadah organisasi dalam bentuk sebuah badan / lembaga yang secara spesifik mengenai dan menjadi distributor para aghniya’ serta ikut membantu menyalurkan infaq mereka untuk selanjutnya di berikan kepada para mustahiq (yang mempuanyai hak)nya.
KegiatanBKPDM
Tadarus al-qur’an
Pemahaman al-qur’an dan tajwidnya
Kajian kitab kuning
Istighosah
Kegiatan sosial
Perioritas Program
Perioritas program yang menjadi perhatian khusus BKPDM adalah, meningkatkan kesejahteraan pendidikan kaum masakin dan dhu’afa’ termasuk di dalamnya yatim piatu dan maslahatul amah
Tujuan lembaga ini di dirikan agar santri Mambaul Ulum Bata-Bata tidak hanya bisa menguasai dalam bidang ilmu kitab saja akan tetapi santri Bata-bata juga dapat memahami Al-Qur’an dan hukumnya serta santri juga bisa menjadi seperti apa yang ada dalam visi dan misi Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata yaitu mencetak santri yang ready for use and ready for life serta berahlakul Qur’ani dalam berbagai aspek dan dapat mengaplikasikan pada kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan kaidah-kaidah Islam karena lembaga ini merupakan lembaga yang mendidik anak-anak supaya bisa membaca Al-Qur’an dengan fasih dan benar serta mengetahui hukum-hukum tajwid.