P017.BERPUASA DALAM KEADAAN JUNUB
Assalamualaikum WarohmatullohibWabarokatuh. Pertanyaan: Ada sepasang suami istri melakukan hubungan intim(berjima’) di malam romadhon sehingga kedua suami istri itu ketiduran , dan ketika terbangun sudah masuk waktu subuh dalam keadaan sama-sama junub. Bagaimanakah hukum puasanya ? JAWABAN :Puasanya sah, sebab syaratnya berpuasa tidak ada ketentuan harus suci dari dua hadats. Referensi: ALMAUSUU’AH ALFIQHIYYAH XVI/55 : 22 […]
P017.BERPUASA DALAM KEADAAN JUNUB Read More »