logo mubaa
Logo Ittihad

DEWAN PIMPINAN PUSAT
IKATAN ALUMNI BATA-BATA

ILUSTRASI PASUTRI YANG SEDANG KONFLIK DAN SOLUSINYA

Ilustrasi pasangan suami dan istri sedang konflik dan Solusinya.

Assalamualaikum War.Wab.

Deskripsi masalah

Menentukan tempat tinggal setelah  menikah  menjadi perkara yang memusingkan bagi sebagian orang. Pasalnya, terkadang suami menginginkan istrinya untuk tinggal bersama orang tuanya, dan sebaliknya ( istri menginginkan suaminya tinggal bersama orang tuanya).

Permintaan ini kerap tidak disetujui oleh istri ataupun suami Sebab, mereka merasa canggung dan tidak ingin menimbulkan masalah atau perselisihan dengan mertuanya.
Umumnya, permasalahan antara mertua  dengan menantu perempuan dan juga menantu laki-laki terjadi disebabkan karena didalam rumah tersebut masih ada saudara/ saudari ipar atau karena terjadi hal sepele. Misalnya ketika menantu perempuan/laki-laki bermalas-malasan di rumah, ia bisa saja menjadi bahan gunjingan ibu/bapak mertuanya.
permasalahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti menantu yang tidak sesuai dengan harapan, mertua merasa cemburu dengan menantu, dan lain-lain. Hal inilah yang memperbesar keinginan menantu untuk tinggal terpisah dari mertuanya.

Pertanyaan:

Bagaimana hukum istri menolak suami atau suami menolak istri tinggal dengan mertua karena tidak betah,sampai mau pisah begitu juga halnya suami tidak mau tinggal bersama mertua namun tidak ada ungkapan pisah ?

Lalu apa solusinya agar tidak sampai terjadi pisah?

Waalaikum Salam.
Jawaban

Dalam Islam, baik suami maupun istri memiliki hak atas tempat tinggal yang layak dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikut beberapa aspek hukumnya:

1. Hak Istri atas Tempat Tinggal Suami wajib menyediakan tempat tinggal yang layak bagi istrinya. Istri berhak meminta tempat tinggal terpisah jika tinggal bersama mertua menyebabkan ketidaknyamanan atau konflik.

2. Hak Suami dalam Menentukan Tempat Tinggal Suami memiliki hak dalam menentukan tempat tinggal, tetapi harus mempertimbangkan kenyamanan istri. Jika istri menolak tinggal dengan mertua karena alasan syar’i, suami perlu mempertimbangkan permintaannya.

3. Kewajiban Istri terhadap Suami Istri wajib mendahulukan hak suami atas hak keluarganya,artinya istri tidak boleh menolak perintah atau ajakan suami selama tidak melanggar syariat.

4. Kewajiban Suami terhadap Istri Suami tidak boleh memaksakan istri untuk tinggal dengan mertua jika hal itu menyebabkan mudarat.

Kesimpulan Suami wajib menyediakan tempat tinggal yang layak bagi istri, dan istri berhak meminta tempat terpisah jika diperlukan. Istri harus mendahulukan ketaatan kepada suami, tetapi suami juga harus mempertimbangkan kenyamanan istri.

Solusi terbaik adalah mencari tempat tinggal yang lebih nyaman bagi keduanya agar keharmonisan rumah tangga tetap terjaga, dengan tidak meninggalkan hak dan kewajiban anak kepada orang tua baik mertua maupun orang tua asli.

Referensi:  Is’ad ar-Rafiq, Faidl al-Qadir, Subul as-Salam, Fikih Al-Usrah, dll.


إسعاد الرفيق الجزء الأول صفحة ١٤٨-١٤٩ ما نصه: ويلزمها أن تقدم حقوقه على حقوق أقاربها بل وحقوق نفسها في بعض الصور. وورد أن امرأة سافر زوجها وقال لها لا تنزلي من العلو إلى السفل وكان أبوها في السفل مريضا فاستأذنته صلى الله عليه وسلم في النزول فقال لها أطيعي زوجك ثم مات أبوها فاستأذنته فقال لها أطيعي زوجك فبعد أن دفن أبوها أرسل إليها أن الله غفر لأبيك بطاعتك زوجك. وقال عليه الصلاة والسلام لو أمرت أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها لعظيم حقه عليها فعليها مسرته. اهـ

Is’ad ar-Rafiq Juz 1 Halaman 148-149: “Dan wajib bagi seorang istri untuk mendahulukan hak suaminya atas hak kerabatnya, bahkan atas hak dirinya sendiri dalam beberapa kondisi. Diriwayatkan bahwa seorang wanita ditinggal bepergian oleh suaminya dan suaminya berkata kepadanya, ‘Janganlah engkau turun dari lantai atas ke lantai bawah.’ Kemudian ayahnya yang berada di lantai bawah jatuh sakit, maka ia meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk turun. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Taatilah suamimu.’ Kemudian ayahnya meninggal, dan ia kembali meminta izin. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Taatilah suamimu.’ Setelah ayahnya dimakamkan, Rasulullah ﷺ mengirimkan pesan kepadanya, ‘Sesungguhnya Allah telah mengampuni ayahmu karena ketaatanmu kepada suamimu.’ Rasulullah ﷺ juga bersabda, ‘Seandainya aku diperbolehkan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas istrinya. Maka wajib baginya untuk menyenangkan suaminya.’” (Selesai

فيض القدير – (ج ٢ / ص (٧) أعظم الناس حقا على المرأة زوجها حتى لو كان به قرحة فلحستها ما قامت بحقه ، ولو أمر أحد أن يسجد لأحد لأمرت بالسجود له فيجب أن لا تخونه في نفسها ومالها ، وأن لا تمنعه نفسها وإن كانت على ظهر قتب ، وأن لا تخرج إلا بإذنه ولو لجنازة أبويها. وأعظم الناس حقا على الرجل يعني الإنسان ولو أنثى فذكر الرجل وصف طردي (أمه) فحقها في الأكدية فوق حق الأب لما قاسته من المتاعب والشدائد في الحمل والولادة والحضانة ولأنها أشفق وأرأف من الأب فهي بمزيد البر أحق

Faidl al-Qadir Juz 2 Halaman 7: “Manusia yang paling besar haknya atas seorang wanita adalah suaminya, bahkan jika suaminya memiliki luka yang harus dijilat oleh istrinya, maka ia belum menunaikan hak suaminya dengan sempurna. Seandainya seseorang diperbolehkan untuk bersujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya. Maka wajib bagi istri untuk tidak mengkhianati suaminya dalam hal dirinya dan hartanya, tidak menolak ajakan suaminya meskipun berada di atas pelana unta, dan tidak keluar rumah kecuali dengan izinnya, bahkan untuk menghadiri jenazah kedua orang tuanya sekalipun. Manusia yang paling besar haknya atas seorang pria, baik laki-laki maupun perempuan (secara umum), adalah ibunya. Hak ibu lebih diutamakan daripada hak ayah karena ibu telah menanggung berbagai kesulitan dan penderitaan saat mengandung, melahirkan, dan menyusui. Ibu juga lebih penyayang dan penuh kasih sayang dibandingkan ayah, sehingga ia lebih berhak untuk mendapatkan bakti yang lebih besar.

سبل السلام – (ج ٤ / ص (١٦٥) وورد في تقديم الزوج ما أخرجه أحمد والنسائي وصححه الحاكم من حديث عائشة سألت النبي صلى الله عليه وسلم أي الناس أعظم حقا على المرأة قال “زوجها” قلت فعلى الرجل قال: “أمه” ولعل مثل هذا مخصوص بما إذا حصل التضرر للوالدين فإنه يقدم حقهما على حق الزوج جميعا بين الأحاديث.

Subul as-Salam Juz 4 Halaman 165: “Dalam hal mendahulukan hak suami, terdapat riwayat yang dikeluarkan oleh Ahmad dan an-Nasa’i, serta disahihkan oleh al-Hakim, dari hadis Aisyah r.a., bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Siapakah manusia yang paling besar haknya atas seorang wanita?’ Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Suaminya.’ Aisyah bertanya lagi, ‘Lalu siapa yang paling besar haknya atas seorang pria?’ Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Ibunya.

’ فقه الأسرة (ص: ١٩٦) علي طه ريان المبحث الثاني: حقوق الزوج حقوق الزوج المتولدة عن العقد كثيرة, لكننا نقتصر على ما هو الأهم من هذه الحقوق مراعاة لظروف منهج هذه المادة. ومن أهم هذه الحقوق: ١٠- تقديم طاعة الزوج على طاعة الوالدين, فإذا تعارضت طاعة الزوج مع طاعة والديها قدمت طاعة زوجها ولو أمرها والداها بفراق زوجها، فلا يلزمها إجابتهما

Fikih Al-Usrah (hlm. 196) Ali Thaha Rayan Pembahasan Kedua: Hak-Hak Suami Hak-hak suami yang lahir dari akad pernikahan sangat banyak, namun kita hanya akan membahas hak-hak yang paling penting sesuai dengan keterbatasan metode materi ini. Di antara hak-hak tersebut adalah: Mengutamakan Ketaatan kepada Suami daripada Orang Tua. Jika ketaatan kepada suami bertentangan dengan ketaatan kepada kedua orang tua, maka ketaatan kepada suami harus diutamakan, meskipun kedua orang tuanya memerintahkan untuk berpisah dengan suaminya, ia tidak wajib mematuhi perintah tersebut

تنقيح القول الحثيث ص ٤٨ دقال النبى صلى الله عليه وسلم رضا الرب في رضا الوالد اى الاصل وان علاد وسخط الله في سخط الوالدين الى ان قال وفي رواية رضا الرب في رضا الوالد اى الاصل وان علا وسخط الرب في سخط الوالد اى الذى لا يخالف الشرع رواه الترمذى والحاكم عن ابن عمر بن عاص والبزار عن ابن عمر بن الخطاب وهو حديث صحيح وهذا وعيد شديد يفيد ان العقوق كبيرة

Tanqih al-Qaul al-Hatsits (hlm. 48) Rasulullah ﷺ bersabda: “Ridha Allah terletak pada ridha orang tua (asal usulnya), meskipun setinggi apa pun kedudukannya. Dan murka Allah terletak pada murka orang tua.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Ridha Allah terletak pada ridha orang tua (asal usulnya), meskipun setinggi apa pun kedudukannya, dan murka Allah terletak pada murka orang tua yang tidak bertentangan dengan syariat.” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari Ibnu Amr bin Ash, serta oleh al-Bazzar dari Ibnu Umar bin Khattab. Hadis ini shahih dan mengandung peringatan keras yang menunjukkan bahwa durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar.

التيسير بشرح الجامع الصغير – للمناوى – (ج ٢ / ص (٦٦) ) رضا الرب في رضا الوالدين وسخطه في سخطهما ) أي غضبهما الذي لا يخالف الشرع ويظهر أنه أراد بهما الأصلين وأن عليا ( طب عن ابن عمرو ( بإسناد ضعيف لكن يقويه ما قبله

At-Taysīr bi Syarḥ al-Jāmi‘ aṣ-Ṣaghīr – Al-Munāwī – (Jilid 2 / Hal. 66) “Ridha Allah terletak pada ridha kedua orang tua, dan murka-Nya terletak pada murka keduanya.” Yakni, kemurkaan mereka yang tidak bertentangan dengan syariat. Tampaknya, yang dimaksud dengan “kedua orang tua” di sini adalah orang tua kandung. Dan ‘Ali (raḍiyallāhu ‘anhu) berkata: (Diriwayatkan oleh at-Ṭabarānī dari Ibnu ‘Amr dengan sanad yang lemah, tetapi dikuatkan oleh hadis yang sebelumnya

سؤال الإسلام (ج ٤ / ص ١٦٥) وورد في تقديم الزوج ما أخرجه أحمد والنسائي وصححه الحاكم من حديث عائشة سألت النبي صلى الله عليه وسلم أي الناس أعظم حقا على المرأة قال “زوجها ” قلت فعلى الرجل قال: “أمه” ولعل مثل هذا مخصوص بما إذا حصل التضرر للوالدين فإنه يقدم حقهما على حق الزوج جميعا بين الأحاديث

Soal al-Islām (Jilid 4 / Hal. 165)

Terdapat dalil yang menunjukkan bahwa hak suami lebih didahulukan, sebagaimana diriwayatkan oleh Aḥmad dan an-Nasā’ī serta dinyatakan ṣaḥīḥ oleh al-Ḥākim dari hadis ‘Āisyah (raḍiyallāhu ‘anhā), bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ: “Siapakah manusia yang paling besar haknya atas seorang wanita?” Beliau menjawab: “Suaminya.” Aku bertanya: “Lalu, siapa yang paling besar haknya atas seorang laki-laki?” Beliau menjawab: “Ibunya.” Namun, hadis seperti ini bisa dikatakan memiliki pengecualian dalam kondisi tertentu, seperti ketika orang tua mengalami kesulitan atau kemudaratan, maka hak mereka lebih didahulukan daripada hak suami. Ini adalah cara mengompromikan antara hadis-hadis yang ada

التيسير بشرح الجامع الصغير – للمناوى – (ج ٢ / ص (٦٦) ) رضا الرب في رضا الوالدين وسخطه في سخطهما ) أي غضبهما الذي لا يخالف الشرع ويظهر أنه أراد بهما الأصلين وأن عليا ( طب عن ابن عمرو ( بإسناد ضعيف لكن يقويه ما قبله.

at-Taysir bi Syarh al-Jami’ as-Shaghir (Jilid 2, hlm. 66)

“Ridha Allah terletak pada ridha orang tua dan murka-Nya terletak pada murka keduanya.” Yang dimaksud adalah kemarahan orang tua yang tidak bertentangan dengan syariat. Tampaknya, yang dimaksud dengan “orang tua” di sini adalah kedua orang tua kandung meskipun memiliki kedudukan yang tinggi. Hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari Ibnu Amr dengan sanad yang lemah, tetapi dikuatkan oleh riwayat sebelumnya. Dari ibarat keterangan diatas dapat dipahami bahwa antara suami istri sama-sama mempunyai hak dan tanggung jawab /kewajiban yang harus dipenuhi  begitu juga  hak dan kewajiban suami istri kepada orang tuanya, namun yang harus diutamakan kewajiban istri kepada suami dari pada kedua orang tuanya, ini diperkuat  dengan sebuah kaidah.

إذا تزامحت المصلحتان قدم الأعلى #وإذا تزامحت المفسدتان أخذ بالأخف 


Jika dihadapkan pada dua kemaslahatan ( kewajiban) maka dahulukan yang lebih utama ( ketaatan istri kepada suami) daripada Orang Tua.  Dan jika dihadapkan pada dua kerusakan maka ambillah yang lebih ringan.
Wallahu a’lam bish-shawab

 

Komentar ditutup.

#TERKINI

#WARTA

#HUKUM