السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI
BAB WAKTU SHALAT
HADITS KE 137 :
وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلشَّفَقُ اَلْحُمْرَةُ) رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ وَصَحَّحَ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَغَيْرُهُ وَقْفَهُ على ابن عمر
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Syafaq ialah awan merah.” Riwayat Daruquthni. Shahih menurut Ibnu Khuzaimah selain menyatakannya mauquf pada Ibnu Umar.
MAKNA HADITS :
Malaikat Jibril turun, lalu mengajarkan kepada Nabi (s.a.w) waktu-waktu sholat melalui praktik secara langsung bagi memastikan pengaruhnya lebih berkesan.
Nabi (s.a.w) mengerjakan sholat bersamanya pada hari pertama sebaik waktu tiba, sedangkan pada hari kedua pada akhir waktu, lalu Jibril (a.s) mengatakan kepadanya bahwa di antara kedua-duanya itu adalah waktu sholat yang di dalamnya ia mesti dikerjakan.
Malaikat Jibril mengerjakan sholat Maghrib selama dua hari itu pada waktu yang sama. Oleh itu, Imam al-Syafi’i dalam qaul jadid-nya mengatakan bahwa waktu sholat Maghrib itu tidak lama, sedangkan ulama yang lain pula mengatakan
bahwa waktu sholat Maghrib panjang hingga tenggelamnya mega merah. Pendapat yang kedua inilah yang lebih kuat untuk memberikan kemudahan kepada hamba-hamba Allah di samping ia selaras dengan makna dzahir hadits ini.
FIQH HADITS :
Permulaan waktu sholat Maghrib adalah tenggelamnya matahari, sedangkan akhir waktunya berpanjangan hingga tenggelamnya mega/awan merah di ufuk barat.
Wallahu a’lam bisshowab..
Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.
Semoga bermanfaat. Aamiin..