
Assamualaikum
Deskripsi Masalah
Manusia diciptakan oleh Allah dengan bentuk dan rupa yang berbeda-beda, sedangkan perbedaan itu adalah tanda kekuasaan Allah, oleh karena janganlah seseorang berfikir ketidak samaan itu bukanlah suatu ketidak adilan Tuhan karena adil tidaklah harus sama, dan dibalik ketidak samaan itu pasti ada hikmah yang diharasiakan oleh Allah, selain itu manusia harus sadar dan menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna karena itu ada kekurangan dan disisi yang lain juga ada kelebihan yang dimiliki oleh seseorang, yang tentunya kelebihan dan kekurangan itu tidaklah mungkin sama dengan apa yang dimiliki oleh orang lain , itulah nasib yang harus diterima dan kita syukuri, ini sesuai dengan sebuah maqolah
لاتحتقر من دونك فإن لكل شيئ مزية
Janganlah kamu meremehkan orang-orang yang berada dibawahmu maka karena setiap sesuatu itu punya kelebihan ( keistimiwaan).Terkait dengan kelebihan dan kekurang yang dimiliki manusia ada seseorang yang tidak punya tangan lalu dia menulis ayat Al-Qur’an dengan kakinya.
Pertanyaanya.
Bagaimana hukumnya sesorang menulis al-Qur’an dengan menggunakan kaki sebagaimana dalam deskripsi.?
Waalaikum salam.
Jawaban.
Menulis Al qur an dengan kaki karena adanya sebab yaitu tidak punya tangan maka dalam kondisi yang sedemikian hukumnya boleh,(tidak haram), karena itulah satu-satunya cara untuk bisa menulis.
Referensi:
( جمل ج ٥ ص ١٢٣)
فائدة وقع السؤال عن شخص يكتب القرأن برجله لكونه لايمكنه ان يكتبه بيديه لمانع بهما فالجواب عنه كما اجاب به شيخنا الشوبري انه لايحرم عليه ذلك والحالة ما ذكر لأنه لايعد إزراء لإن الإزراء أن يقدر على الحالة االكاملة وينتقل عنها الى غيرها وهذا ليس كذلك
Keterangan :
Boleh menulis Al qur an dengan menggunakan kaki (tidak bisa dengan tangan) kalau memang itu adalah satu-satunya cara.Hal ini juga berdasarkan kaidah ushul fikihnya imam Syafi’i:
اذا ضاق الاءمر اتسع.
Artinya:Jika didalam keadaan dorurot(terpaksa),maka mendapat keringanan untuk mengerjakan hal-hal yang tidak diperbolehkan.