السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI
《JILID II (DUA)》
KITAB JANAZAH
HADITS KE 91 :
وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى أَبِي سَلَمَةَ رضي الله عنه وَقَدْ شُقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ, ثُمَّ قَالَ: “إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ, اتَّبَعَهُ الْبَصَرُ” فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ, فَقَالَ: “لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ. فَإِنَّ المَلَائِكَةَ تُؤَمِّنُ عَلَى مَا تَقُولُونَ”. ثُمَّ قَالَ: “اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ, وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ, وَافْسِحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ, وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ, وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam masuk ke rumah Abu Salamah sewaktu matanya masih terbuka, lalu beliau memejamkan matanya. Kemudian berkata: “Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangannya mengikutinya.” Maka menjeritlah orang-orang dari keluarganya, lalu beliau bersabda: “Janganlah kamu berdo’a untuk dirimu sendiri kecuali demi kebaikan, karena sesungguhnya malaikat itu mengamini apa yang kamu ucapkan.” Kemudian beliau berdo’a: “Ya Allah berilah ampunan kepada Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya ke tingkat orang-orang yang mendapat petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah dia didalamnya, dan berilah penggantinya dalam turunannya.” Riwayat Muslim.
MAKNA HADITS :
Nabi (s.a.w) menjelaskan kepada orang yang hadir di hadapan orang yang sedang
dalam keadaan sakaratul maut supaya mereka segera memejamkan kedua mata
orang yang nazak setelah ruhnya dicabut. Baginda menjelaskan hikmahnya
bahwa pandangan mata itu melihat kepergian ruhnya dan mengikutinya. Oleh
itu, disunatkan segera memejamkan kedua mata si mayat agar penampilannya
tidak mengerikan. Nabi (s.a.w) menjelaskan kepada mereka bahwa antara etika yang dianjurkan untuk dilakukan pada saat itu ialah hendaklah mereka mendo’akan si mayat, keluarga dan orang yang ditinggalkannya, semoga agama dan dunia mereka tetap dalam keadaan baik, demikian pula urusan akhiratnya, karena do’a pada saat itu dikabulkan mengingat para malaikat yang bertugas mencabut nyawa
si mayat mengaminkannya. Do’a yang dibaca oleh Nabi (s.a.w) dalam hadis ini
menunjukkan adanya nikmat dan siksa kubur.
FIQH HADITS :
1. Disunatkan memejamkan kedua mata mayat yang terbelalak.
2. Berdo’a untuk mayat dan keluarganya yang ditinggalkan dengan kebaikan
di dunia dan akhirat mereka.
3. Mayat adakalanya mengalami nikmat kubur dan siksa kubur.
4. Roh adalah tubuh yang tidak nampak oleh kasat mata dan menyatu dengan
tubuh. Jasad tidak dapat hidup lagi dengan kepergiannya, tetapi ruh bukanlah sesuatu seperti tubuh.
Wallahu a’lam bisshowab..
Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.
Semoga bermanfaat. Aamiin..