HADITS KE 89 : MENTALQIN ORANG YANG SAKARATUL MAUT DENGAN KALIMAT TAUHID

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI

《JILID II (DUA)》

KITAB JANAZAH

HADITS KE 89 :

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ, وَالْأَرْبَعَةُ

Dari Abu Said dan Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tuntunlah orang yang hampir mati di antara kamu dengan Laa ilaaha illallah.” Riwayat Muslim dan Imam Empat.

MAKNA HADITS :

Mengajarkan kalimah tauhid dan kalimah syahadat kepada orang yang sedang menghadapi kematiannya merupakan salah satu cara untuk mengingatkannya.

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنفَعُ الْمُؤْمِنِينَ (٥٥)

Allah (s.w.t) berfirman:

Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang yang beriman.” (Surah al-Zariyat: 55)

Hukum mengajarkan kalimah tauhid kepada orang yang sedang dalam
sakaratul maut adalah sunnah dan setiap orang muslim dianjurkan melakukan hal
tersebut terhadap saudaranya yang sedang nazak. Ini telah disepakati oleh seluruh ulama. Tujuannya adalah agar kalimah syahadat merupakan akhir dari ucapannya ketika meninggal dunia, karena kalimah syahadat dapat menghapus semua dosa sebelumnya serta menjadi penyebab baginya untuk masuk ke dalam surga.
Akan tetapi, dimakruhkan memperbanyak talqin ini terhadap orang yang sedang sakratul maut, agar seseorang berkenaan tidak terganggu dan tidak merasa
sempit.

Adapun talqin sesudah mengkebumikan jenazah dan dilakukan di atas kuburan, maka itu masih dipertikai oleh ulama. Menurut Imam Ahmad, itu tidak
disyariatkan, namun menurut Imam Malik, itu makruh karena ia belum pernah
dilakukan oleh ulama Madinah. Sedangkan menurut Imam al-Syafi’i dan Imam
Abu Hanifah, itu disunnahkan karena berdalilkan kepada hadis-hadis dha’if yang menerangkan masalah ini, seperti mana hadis yang diceritakan oleh Abu Umamah
(r.a).

FIQH HADITS :

1. Galakan memperbanyak zikir kalimah ” لا إله إلا الله ” lebih-lebih lagi di hadapan orang yang sedang dalam keadaan sakaratul maut, karena itu dapat menyebabkannya memperoleh kebahagiaan yang abadi.

2. Orang lain selain kaum muslimin tidak boleh diajarkan talqin tersebut,
tetapi mereka hendaklah disuruh masuk Islam terlebih dahulu apabila nyawa mereka belum sampai tenggorokan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi (s.a.w) terhadap bapak saudaranya, Abu Talib. Nabi (s.a.w) menawarkannya supaya masuk Islam ketika dia sedang menghadapi kematiannya, dan baginda pernah melakukan hal yang sama kepada seorang pembantunya yang masih berstatus kafir dzimmi. Ketika itu si pembantu sakit parah yang membawa kematian, lalu Nabi (s.a.w) datang melawat dan menawarkannya supaya masuk Islam. Si pembantu itu menerima tawaran Nabi (s.a.w) dan dia masuk Islam. Dia akhirnya selamat.

Wallahu a’lam bisshowab..

Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.

Semoga bermanfaat. Aamiin..

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *