HADITS KE 87 : LARANGAN MEMINTA MATI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI

《JILID II (DUA)》

KITAB JANAZAH

HADITS KE 87 :

وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ اَلْمَوْتَ لِضُرٍّ يَنْزِلُ بِهِ, فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ مُتَمَنِّيًا فَلْيَقُلْ: اَللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي, وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu menginginkan mati karena kesusahan yang menimpanya, bila ia benar-benar menginginkannya hendaknya ia berdoa: Ya Allah hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika sekiranya itu lebih baik bagiku.” Muttafaq Alaihi.

MAKNA HADITS :

Seseorang yang mengharapkan segera mati bererti tidak sabar dan tidak reda
dengan apa yang telah ditakdirkan untuk dirinya. Oleh itu, Nabi (s.a.w) melarang
seseorang mengharapkan mati lantaran ditimpa musibah, dugaan, perasaan takut
terhadap musuh atau karena sakit dan lain-lain sebagainya.

Nabi (s.a.w) mengajarkan seseorang yang mendapat musibah besar hingga
membuat hatinya merasa sempit supaya memohon perlindungan kepada Allah
(s.w.t) dengan berdo’a sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Do’a tersebut
menunjukkan pasrah diri sepenuhnya kepada kehendak Allah dan ridha dengan
qadha serta takdir-Nya.

Jika seseorang ingin mati lantaran merasa kawatir ditimpa fitnah dalam agamanya, maka itu tidak dilarang sebagaimana yang telah ditegaskan oleh hadis berikut ini:

إذا أردت بعبادك فتنة فاقبضني إليك غير مفتون

“Jika Engkau ingin menimpakan satu fitnah ke atas hamba-hamba-Mu, maka cabutlah nyawaku, sehingga aku menghadap kepada-Mu dalam keadaan tidak terfitnah.”

Dibolehkan mengharapkan mati demi memperoleh ganjaran pahala syahid.
Hal ini dianjurkan oleh syariat sebagaimana yang banyak dilakukan oleh ulama salaf. Demikian pula apabila seseorang mengharapkan mati karena merasa kawatir kehormatannya diinjak-injak, maka dibolehkan baginya mengharapkan mati. Allah (s.w.t) berfirman menceritakan keluhan Maryam (a.s):

….يا بني مت قبل هذا… (٢٣)

“… Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini…” (Surah Maryam: 23)

Dengan ini dapat disimpulkan bahwa rahsia adanya ikatan dalam larangan
hadis ini, yaitu “karena musibah yang menimpanya.”

FIQH HADITS :

1. Dilarang mengharapkan mati lantaran ditimpa musibah, dugaan, takut terhadap musuh, sakit atau karena miskin, mengingat ini menunjukkan sikap tidak sabar dan tidak reda dengan takdir yang telah ditentukan oleh Allah.

2. Dianjurkan berserah diri kepada Allah (s.w.t) dalam setiap urusan.

3. Seorang hamba dianjurkan memilih do’a yang lebih baik.

4. Boleh mengharapkan mati, namun bukan karena mudarat yang menimpa
diri seseorang, melainkan karena adanya tujuan-tujuan yang dibolehkan oleh syariat Islam.

Wallahu a’lam bisshowab..

Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.

Semoga bermanfaat. Aamiin..

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *