DEWAN PIMPINAN PUSAT
IKATAN ALUMNI BATA-BATA

HADITS KE 34 : MEMBACA AL-QUR’AN KETIKA KHOTBAH

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI

《JILID KE II (DUA)》

BAB SHALAT JUM’AT

HADITS KE 34 :

وَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ ا عَنْهُمَا ( أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ فِي الْخُطْبَةِ يَقْرَأُ آيَاتٍ مِنَ الْقُرْآنِ, وَيُذَكِّرُ النَّاسَ ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُد َ. وَأَصْلُهُ فِي مُسْلِم ٍ

Dari Jabir Ibnu Samurah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada saat khutbah membaca ayat-ayat Qur’an untuk memberi peringatan kepada orang-orang. Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Muslim.

MAKNA HADITS :

Membaca satu ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khutbah Jum’at merupakan salah satu rukun khutbah. Inilah pendapat Imam al-Syafii, sedangkan menurut ulama yang lainnya, ia hanyalah sunat. Rasulullah (s.a.w) senantiasa membaca ayat-ayat Al-Qur’an diwaktu menyampaikan khutbah untuk tujuan mengingatkan umat manusia, karena Al-Qur’an merupakan nasehat yang paling baik.

FIQH HADITS :

Disyariatkan membaca ayat al-Qur’an ketika khutbah untuk mengingatkan dan menganjurkan umat manusia beramal kebaikan.

Wallahu a’lam bisshowab..

Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.

Semoga bermanfaat. Aamiin..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#TERKINI

#WARTA

#HUKUM