السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI
BAB SUJUD SAHWI, SUJUD TILAWAH DAN SUJUD SYUKUR
HADITS KE 280 :
وعن خَالِد بن مَعْدَان رضي الله عَنْه قال: (فُضِّلَتْ سُوْرَةُ الْحَجِّ بِسَجْدَتَيْنِ) رواه أبو داود في المرَاسِيْل.
ورواه أحمد والتُّرمذي موصُولاً من حديث عُقبَة بن عَامِر، وزاد: “فَمَنْ لَمْ يَسْجُدْهُمَا فَلَا يَقْرَأْهَا” وسندُه ضعيفٌ
Dari Khalid ibn Ma’dan (r.a), beliau berkata: “Surah al-Hajj mempunyai keistimewaan karena di dalamnya memuatkan dua kali sujud tilawah.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab al-Marasil)
Imam Ahmad dan al-Tirmizi meriwayatkan hadis ini secara mawsul dari ‘Uqbah ibn ‘Amir (r.a) yang di dalamnya ditambahkan: “Barang siapa yang tidak mau melakukan sujud pada keduanya, maka dia tidak perlu membacanya.” (Sanad hadis ini dha’if)
MAKNA HADITS :
Sebagian surah al-Qur’an mempunyai keistimewaan khusus yang membuatnya menjadi lebih afdhal dibanding yang lain, antara lain ialah Surah al-Hajj. Didalam Surah al-Hajj terdapat dua ayat sajdah; pertama, pada permulaan surah dan ini telah disepakati oleh ulama; kedua, di akhir surah tetapi ini masih dipersilisihkan oleh ulama, sebagaimana yang telah diterangkan sebelum ini.
Bahkan, syariat telah mengukuhkan bahwa disyariatkan melakukan sujud pada kedua ayat dalam Surah al-Hajj tersebut hingga mengatakan: “Barang
siapa yang tidak mau sujud, maka tidak perlu membaca kedua ayat tersebut.”
FIQH HADITS :
1. Keutamaan Surah Al-Hajj karena di dalamnya terdapat dua ayat sajadah.
2. Mengukuhkan bahwa disyariatkan melakukan sujud dalam dua ayat Surah al-Hajj.
3. Tidak perlu membaca dua ayat sajadah al-Hajj bagi orang yang tidak mau melakukan sujud tilawah pada keduanya.
4. Adanya ketetapan bahwa sebagian al-Qur’an mempunyai keutamaan ke atas sebagian yang lain.
Wallahu a’lam bisshowab..
Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.
Semoga bermanfaat. Aamiin..