DEWAN PIMPINAN PUSAT
IKATAN ALUMNI BATA-BATA

HADITS KE 263 : DO’A SETELAH SHALAT

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI

BAB TATACARA PELAKSANAAN SHOLAT

HADITS KE 263 :

وَعَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رضي الله عنه ( أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَهُ : ” أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ : لَا تَدَعَنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ أَنْ تَقُولُ : اَللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ ) رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ بِسَنَدٍ قَوِيٍّ

Dari Muadz Ibnu Jabal bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Aku wasiatkan kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali setiap sholat meninggalkan doa: (artinya = Ya Allah tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu bersyukur kepada-Mu dan memperbaiki ibadah pada-Mu).” Diriwayatkan oleh Ahmad Abu Dawud dan Nasa’i dengan sanad yang kuat.

MAKNA HADITS :

Adalah satu kehormatan bagi Mu’adz ibn Jabal, seorang sahabat yang paling alim dalam masalah halal dan haram, karena telah mendapat pengiktirafan secara terus terang dari Rasulullah (s.a.w) bahwa baginda mencintainya.

Dalam riwayat yang lain Rasulullah (s.a.w) pernah bersabda kepada Mu’adz: “Sesungguhnya aku
mencintaimu.” Wasiat yang ditujukan kepadanya menerusi sabdanya: “Wahai Mu’adz, aku berwasiat kepadamu.” Ini menunjukkan Rasulullah (s.a.w) sangat memperhatikan Mu’adz dan baginda amat mencintainya. Baginda menyuruhnya menghafal do’a
yang hendak diajarkan kepadanya dan dia dikehendaki mengamalkannya supaya menjadi hamba-hamba Allah yang senantiasa berzikir mengingat-Nya dan bersyukur kepada-Nya.

FIQH HADITS :

1. Disunatkan berwasiat dengan perkara yang baik.

2. Disunatkan mengamalkan do’a yang telah disebutkan di dalam hadis atas setiap kali selesai mengerjakan sholat.

3. Menggugah pendengar untuk menerima apa yang hendak disampaikan agar fikiran dan hatinya dapat memberi tumpuan terhadapnya.

Wallahu a’lam bisshowab..

Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.

Semoga bermanfaat. Aamiin..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#TERKINI

#WARTA

#HUKUM