السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI
BAB ANJURAN KHUSYUK DALAM SOLAT
HADITS KE 198 :
وَلَهُ : عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : ( لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ )
Menurut riwayat dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (muka dan belakang.
MAKNA HADITS :
Wahai orang yang sholat, jangan anda menyibukkan hati anda dengan hal-hal lain ketika anda berdiri dalam sholat anda menghadap Allah. Hendaklah anda bermunajat kepada-Nya dalam keadaan sempurna dan sepenuh hati. Jangan hati anda terganggu oleh sesuatu yang ada di hadapan anda seperti makan malam yang telah dihidangkan, karena mengerjakan sholat di hadapan makanan yang telah dihidangkan adalah makruh. Janganlah anda menahan keinginan untuk membuang air besar, air kecil atau kentut agar sholat anda tidak terganggu karenanya, hingga menyebabkan anda tidak lagi khusyuk dalam sholat.
FIQH HADITS :
1. Makruh sholat di hadapan makanan yang telah dihidangkan, karena itu dapat mengganggu dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk.
2. Makruh sholat sambil menahan keinginan untuk membuang air kecil, air besar atau kentut, karena itu menyebabkan khusyuk tidak sempurna.
Wallahu a’lam bisshowab..
Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.
Semoga bermanfaat. Aamiin..