السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI
BAB MEMBUAT PEMBATAS BAGI ORANG SHALAT
HADITS KE 187 :
وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَقْطَعُ صَلَاةَ اَلْمَرْءِ اَلْمُسْلِمِ – إِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ اَلرَّحْلِ – اَلْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ وَالْكَلْبُ اَلْأَسْوَدُ اَلْحَدِيثَ ) وَفِيهِ ( اَلْكَلْبُ اَلْأَسْوَدِ شَيْطَانٌ ) أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
وَلَهُ : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه نَحْوُهُ دُونَ : اَلْكَلْبِ
وَلِأَبِي دَاوُدَ وَالنَّسَائِيِّ : عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ – رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- نَحْوُهُ دُونَ آخِرِهِ وَقَيَّدَ اَلْمَرْأَةَ بِالْحَائِضِ
Dari Abu Dzar Al-Ghifary Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Yang akan memutuskan sholat seorang muslim bila tidak ada tabir di depannya seperti kayu di bagian belakang kendaraan adalah wanita keledai dan anjing hitam. Di dalam hadits disebutkan: Anjing hitam adalah setan. Dikeluarkan oleh Imam Muslim.
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu terdapat hadits semisal tanpa menyebut anjing.
Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir (yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid.
MAKNA HADITS :
Shalat adalah bermunajat kepada Allah tuhan semesta alam. Shalat di tempat yang ada wanita di sekelilingnya, kemudian wanita itu lalu lalang di hadapan orang yang sedang shalat tentu keadaan ini membuat orang yang shalat itu melakukan perkara-perkara yang bertentangan dengan tuntutan shalatnya yang benar, karena fitnah selalu ditimbulkan oleh wanita. Keledai memiliki kedudukan yang sama dengan syaitan, kerana ringkikannya secara mengejutkan dapat mengganggu orang yang sedang shalat. Anjing itu adalah syaitan, terlebih lagi anjing yang berwarna hitam. Anjing hitam gemar mengganggu keadaan melalui lolongannya. Ia adalah anjing yang paling ganas, paling kotor dan paling sedikit manfaatnya serta paling banyak tidur.
FIQH HADITS :
Pahala orang shalat yang tidak memasang penghalang atau pembatas akan berkurang. Pahala shalat itu berkurang karena menjadi jalan bagi wanita, keledai dan anjing hitam.
Imam Malik, Imam al-Syafi’i dan Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa pahala shalat tidak berkurang karena ada sesuatu yang lewat di depan atau berdekatan dengan seseorang. Mereka menguatkan pendapatnya dengan hadis no.190 yang lafaznya:
لا يقطع الصلاة شيء وادرءوا ماستطعتم
“Tidak ada sesuatu apapun yang bisa mengurangi pahala shalat dan tolaklah oleh kamu dengan semampu kamu.” Kemudian mereka menyanggah hadits ini dengan mengatakan bahwa apa yang dimaksudkan “mengurangi pahala shalat” di sini ialah memutuskan kekhusyukan dan zikir karena terganggu oleh perkara-perkara tersebut hingga tumpuan seseorang yang sedang shalat tertuju kepadanya, tetapi tidak merusak shalatnya.
Imam Ahmad berkata: “Shalat menjadi batal apabila ada anjing hitam lewat di hadapannya, sedangkan pendapat yang lain apabila lewat di depannya tidak
membatalkan atau memutuskan shalat.”
Wallahu a’lam bisshowab..
Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.
Semoga bermanfaat. Aamiin..