HADITS KE 186 : UKURAN PEMBATAS BAGI ORANG SHALAT

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

KAJIAN KITAB IBANAH AL-AHKAM KARYA ASSAYYID ALAWI BIN ABBAS AL-MALIKI

BAB MEMBUAT PEMBATAS BAGI ORANG SHALAT

HADITS KE 186 :

وَعَنْ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ اَلْجُهَنِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لِيَسْتَتِرْ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ وَلَوْ بِسَهْمٍ ) أَخْرَجَهُ اَلْحَاكِمُ

Dari Sabrah Ibnu Ma’bad al-Juhany bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Hendaknya seseorang di antara kamu membuat batas pada waktu sholat walaupun hanya dengan anak panah. Dikeluarkan oleh Hakim.

MAKNA HADITS :

Oleh karena tujuan utama meletakkan pembatas ini untuk mencegah supaya orang
lain tidak lewat di hadapan orang yang sedang shalat, maka syariat Islam sama sekali tidak bermaksud menyusahkannya seperti meletakkan objek tertentu yang ukuran dan spesifikasi tertentu. Dalam hal itu, syariat Islam memperbolehkan menjadikan pembatas ini hanya dengan sebatang anak panah, seperti bagian belakang pelana unta. Tetapi yang lebih utama ialah hendaklah pembatas tersebut diletakkan di sebelah kanan mengingat sebelah kanan itu mesti dimuliakan.

FIQH HADITS :

Disyariatkan membuat pembatas untuk shalat. Ulama berbeda pendapat mengenai ukuran lebar dan ketinggiannya.

Imam Malik mengatakan bahwa batasan minimum pembatas tersebut ialah setebal tombak dan setinggi satu hasta. Jika kurang dari itu, maka dia tidak memperoleh pahala Sunnah.

Imam al-Nawawi, salah seorang pengikut mazhab al-Syafi’i, berkata:
“Hendaklah panjang pembatas itu sama dengan bagian belakang pelana unta.
Tidak ada ketentuan lebar dan ukuran tertentu bagi pembatas ini. yang penting adanya pembatas ketika sedang mengerjakan shalat.”

Imam Abu Hanifah berkata: “Ketebalan pembatas hendaklah sama dengan tebal jari tangan dan ketinggiannya hendaklah satu hasta.”

Imam Ahmad berkata:
“Sudah mencukupi hanya dengan sebuah anak panah.”

Wallahu a’lam bisshowab..

Demikian Kajian Hadits untuk hari ini.

Semoga bermanfaat. Aamiin..

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *