Koppontren AUBA

Rapat Anggota Tahunan Koppontren  AUBA
Rapat Anggota Tahunan Koppontren AUBA

Di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata selain mengelola kegiatan pendidikan baik secara formal maupun non formal dan kegiatan pendukung lainnya, juga mengelola sebuah aktivitas yang mengarah pada pengembangan ekonomi pesantren, atau saat ini populer dengan istilah Kemandirian ekonomi pesantren, kegiatan tersebut dikelola dan dikembangkan Koperasi Pondok Pesantren Aneka Usaha Bata-Bata atau yang lebih dikenal dengan Koppontren Auba, lembaga profit ini berdiri pada tanggal 15 Maret 1995 dan sejak tanggal itu pula resmi berbadan hukum. dengan badan Hukum No.7966/BH/II/95, pada proses berdirinya Koppontren Auba diprakarsai langsung oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh, Dewan A’wan Pondok Pesantren Mambaul ulum Bata-Bata.

Pada awal beridirnya Koppontren Auba hanya memiliki beberapa Unit Usaha, namun seiring dengan berjalannya waktu Koppontren Auba mengalami perkembangan yang cukup berarti, meskipun dibenturkan dengan berbagai macam hambatan dan masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi, sejatinya berdirinya koperasi ini atas dasar keinginan untuk memiliki unit usaha yang dapat menopang terhadap stabilitas ekonomi dan kemandirian Pondok Pesantren. serta yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai wahana/sarana santri untuk belajar hidup mandiri dan berusaha sendiri demi kelangsungan hidupnya setelah terjun ditengah-tengah masyarakat.

Aktivitas usaha Koppontren AUBA sebagai badan usaha yang bergerak dibidang perdagangan dan jasa, tidak jauh sebagaimana lazimnya koperasi yang berdiri secara formal di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten pamekasan, Kopontren  AUBA juga melakukan kegiatan simpananan dengan santri sebagai anggota, Kegiatan simpanan ini, direalisasikan dari awal tahun 2012 sampai saat ini, dengan beragam jenis simpanan, mulai dari simpanan Pokok dan Wajib yang kedua-duanya tidak dapat diambil kecuali anggota/santri hendak berhenti.

Dalam perkembangannya simpanan Pokok dan Wajib mendapat respon yang baik dari santri meskipun hal ini dilakukan dengan berbagai macam pendakatan, sehingga pada data terakhir jumlah anggota/santri yang aktif menyimpan di simpanan pokok dan wajib berjumlah : 5621 anggota, Selain itu juga Simpanan sukarela (Simpanan sukarela paket Maulid dan Simpanan sukarela paket Ramadhan), dan simpanan manasuka.

Sedangkan dalam hal aktivitas usaha di bidang perdagangan koppontren auba mengelola beberapa Unit Usaha diantaranya : Kantin Nurani, Depot Nurani, Auba Toserba, Toko Kitab, Toko Mumtaz (Pecah Belah) Multi kredit dan Peternakan, untuk unit usaha yang bergerak di bidang jasa seperti Wartel, Penyewaan Sound System, Photografi, Pos & Giro, Auba Transport, Percetakan. Dari berbagai macam unit usaha itu, koppontren auba menghasilkan SHU (Sisa Hasil Usaha) setiap tahunnya, pada saat Tutup Buku Tahun 2013 omset/pendapatan usaha yang dihasilkan sebesar Rp. 3,051,180,548 dan SHU sebesar Rp. 320,613,252.

1 komentar untuk “Koppontren AUBA”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *